kabartuban.com – Bank Indonesia resmi meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Ada tujuh uang rupiah kertasyang kini resmi berlaku dan diedarkan yakni nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Secara Virtual, uang kertas baru ini tetap mempertahankan gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora khas Indonesia
Bank Indonesia resmi meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Ada tujuh uang rupiah kertas yang kini resmi berlaku dan diedarkan yakni nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Secara visual, uang kertas baru ini tetap mempertahankan gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora khas Indonesia.
Proses peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sengtral Perry Warjiyo.
“Dengan meluncurkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang maha kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia Bersama Mentri keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia,” kata Gubernur Bank Sentrasl Perry Warjiyo, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis(18/08/2022).
Baca Juga: Farel Prayoga Berhasil Ajak Para Menteri Bergoyang di Istana Negara
Perry menjelaskan peuncuran uang kertas ini merupakan wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia. Ia berharap masyarakat optimis bisa pulih dan bangkit lebih cepat untuk kemajuan Indonesia.
“Sebagai symbol kedaulatan persatuan bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimism, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju”, bebernya.
Sri Mulyani menyebutkan terdapat berbagai narasi kebangsaan di dalam lembaran rupiah. Menurutnya, rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia dan sudah selayaknya di hormati dan dibanggakan.
“Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946, uang rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta,”kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menjelaskan, uang rupiah kertas emisi 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam. Selain itu, menurutnya uang kertas baru ini dilengkapi unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
“ Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenal ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitasa dna terpercaya serta menjadi symbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”,tutupnya. (nat)