Banner Bacabup Liar Bertebaran, Pemkab Terkesan Tutup Mata

kabartuban.com – Momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, mulai dimanfaatkan oleh para bakal calon Bupati-Wakil Bupati untuk berpoles diri. Salah satunya, dengan memasangkan banner di pinggir jalan yang dianggap paling strategis.

Seperti yang ada diperempatan Jalan Pramukan Tuban, ada tujuh benner berukuran besar yang terpasang dengan mengaitkan ke pohon ditepi jalan, maupun pada tiang listrik.

Namun, sayangnya pemasangan tersebut menyalahi aturan yang berlaku, yakni Peraturan Derah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat.

Dalam pasal 7 poin O menyebutkan, larangan memasang spanduk atau semua bentuk reklame melintang di jalan umum, menempel, mengikat atau memaku di pohon penghijauan yang tumbuh disepanjang jalur hijau atau daerah milik jalan umum, termasuk fasilitas umum.

Sedangkan, Satpol PP Kabupaten Tuban terkesan membiarkan terpasangnya banner bacabup-bacawabup. Saat dikonfirmasi Kasat Pol PP Hery Muharwanto sejak pukul 13.22 WIB, sampai berita ini dinaikan tidak ada jawaban.

Sementara di pihak Dinas Perizinan, Kertenagakerjaan dan PTSP, lewat Kabid Perizinan, Juhdi ketika ditanya, apakah banner – benner tersebut memiliki izin?, ia melemparkan ke Kesbangpol Kabupaten Tuban. Setelah ditanyakan ke Kepala Kesbangpol, jawabnya hanya menunggu surat edaran.

Sementara itu, sejumlah pengguna jalan saat dikonfirmasi, salah satunya adalah Munir warga Kelurahan Doromukti mengaku sangat terganggu dengan banyaknya Benner yang terpasang tidak pada tempatnya.

“Seperti di Jl Pramuka, selain ada aturan baru dari Dishub, yakni belok kiri bisa jalan terus, utamanya dari Jl Wahidin, itu kerap akan terjadi tabrakan, salah satunya karena terhalang pandangan oleh benner,” kata Munir.

Sebatas diketahui Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 23 Sepetember. Sampai hari ini tahapan yang berlangsung yakni pengumuman penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan atau colon independent. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

kabartuban.com - Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Meski Izin Menggantung, Kirab Kimsin di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Diserbu Ribuan Pengunjung

kabartuban.com - Di tengah ketidakpastian izin keramaian dari kepolisian,...

May Day 2026 di Tuban, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Bupati Janjikan Realisasi Semua Tuntutan

kabartuban.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day...

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Artikel Terkait