kabartuban.com – Menindaklanjuti permasalahan bau gas yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar daerah industri migas di Desa Rahayu, Sokosari, dan Sumurcinde, Kecamatan Soko, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban akan melakukan uji lab kualitas udara guna mengetahui kadar bau udara.
Dalam pertemuannya pada tanggal 24 Februari 2016, di pendopo Kecamatan Soko bersama komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Sudarto, selaku Kasubid Pengawasan BLH Tuban menyatakan, pihaknya sudah mengambil kualitas udara dibeberapa titik disekitar daerah industri migas untuk dilakukan uji lab.
“Minggu kemarin kita sudah mengambil kualitas udara dibeberapa titik disekitar sana, bulan depan baru mengetahui hasil labnya,” terang darto kepada kabartuban.com saat ditemui diruangannya, Rabu (23/3/2016).
Menurutnya, dengan dilakukan uji lab kualitas udara, akan mengetahui apakah udara disekitar perusahaan masih normal atau dibawah bau mutu.
“Kalau kualitas udaranya dibawah bau mutu kita akan ada tindakan, sehingga dari perusahaan bisa meminimalisir bau tersebut,” paparnya.
Darto memastikan, bau gas yang terjadi di sekitar perusahaan bukan bau H2s, sebab semua perusahaan migas yang beroprasi di daerah Kecamatan Soko sudah menggunakan alat detektor, ketika ada gas yang bocor, dengan otomatis alat tersebut berbunyi.
“Itu hanya seperti gas Co, seperti gas asap kendaraan bermotor, jadi kalau kena udara biasanya baunya lansung muncul, tapi seketika juga langsung hilang, dan bau tersebut bisa jadi efek dari pembakaran gas,” tegasnya.
Diketahui, perusahaan migas yang beroprasi di kecamatan Soko diantaranya, PT. Gasuma Federal Indonesia (GFI), Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), PT. Geolink, tidak ada yang mau mengakui.
“Kalau memang baunya itu mengganggu pemukiman warga, akan kami beri surat peringatan untuk ketiga perusahaan tersebut,” tutup darto. (har)