kabartuban.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba sebagai leading sector dengan melakukan berbagai pendekatan secara persuasif dan mengedepankan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi.
“Tentu sesuai amanah UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kita harus terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Tri Tjahyono, Kepala BNNK Tuban, Selasa (04/06/2024).
Selain itu, BNN Kabupaten Tuban juga mempunyai program Desa Bersinar Tuban dengan membina masyarakat dan membentuk agen pemulihan sebanyak lima orang di setiap desa. Misalnya, jika ada masyarakat yang menjadi pecandu, rehabilitasinya dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
“Untuk saat ini, di tahun 2024, kasus pemakai narkoba di Tuban relatif mengalami penurunan,” ungkap Tri.
Pada pertengahan tahun ini, terhitung hingga Juni 2024 kasus pemakai narkoba jenis sabu di Kabupaten Tuban mengalami penurunan dibandingkan dengan kasus pada tahun 2023.
“Tuban sekarang masih landai, dibandingkan kalau tahun lalu cukup banyak. Tahun lalu yang direhabilitasi aja ada 28 kasus, tahun ini dari 8 ada satu yang direhabilitasi,” pungkas Tri. (fah/zum)