kabartuban.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Farizky tanggapi isu tentang pemberian bansos kepada korban judi online yang dikemukakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu. Bupati Tuban menegaskan bahwa terkait pemberian bansos pemkab Tuban selalu melakukan cek ulang terlebih dahulu, untuk memastikan bansos tepat sasaran, Jum’at (21/06/2024).
“Insyaallah di Kabupaten Tuban, verval akan dilakukan secara ketat. Kami akan survei, melihat kondisi rumah, memeriksa KTP untuk memastikan apakah penerima masih tinggal di lokasi atau telah pindah. Proses verval ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” jelas Bupati Lindra.
Selain itu, Bupati Lindra juga mengimbau masyarakat untuk meninggalkan tindak pidana judi online karena lebih banyak membawa dampak buruk dibandingkan kebaikan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Tuban.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tuban untuk menjauhi judi online. Menurut ajaran agama, hal tersebut dilarang. Saya berpesan agar hal-hal yang merugikan dan berdampak negatif dihindari, karena itu dapat merugikan diri kalian sendiri,” tambahnya.
Bupati Lindra berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat Tuban akan lebih sadar akan bahaya judi online dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan tersebut. (fah/zum)