kabartuban – Kasus penemuan mayat seorang wanita berinisial S (52) di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, terus berlanjut. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Polres Tuban, diketahui bahwa pelaku pembunuhan diduga suami korban sendiri berinisial A (52).
Kasat Reskrim Polres Tuban melalui Unit Pidum/Jatanras Ipda Moch. Rudi mengungkapkan bahwa setelah melakukan penelusuran, pihaknya menduga kuat A sebagai pelaku pembunuhan. Setelah menghabisi nyawa istrinya, A melarikan diri ke Dusun Krajan, Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
“Sekitar pukul 16.50 WIB, kami berkoordinasi dengan Polsek Sugihwaras, dan pukul 17.45 WIB kami menemui keluarga pelaku,” ujar Ipda Rudi saat dikonfirmasi pada Selasa, (19/2/2025).
Setelah memastikan keberadaan A di rumahnya, tim kepolisian segera melakukan penyergapan. Namun, saat mendobrak pintu rumah, petugas dikejutkan dengan temuan bahwa A telah tewas gantung diri menggunakan selambu penutup pintu ruang tengah.
“Kami mendobrak pintu rumah pelaku dan mendapati yang bersangkutan sudah dalam keadaan tergantung,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebelum bunuh diri, A terlebih dahulu menenggak racun. Mengenai motif pembunuhan, kepolisian masih melakukan pendalaman. Namun, dugaan sementara mengarah pada permasalahan ekonomi sebagai pemicu tindakan tersebut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara pasti penyebab tragedi ini.
Artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi atau mendorong siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasa mengalami gejala depresi atau memiliki kecenderungan untuk berpikir tentang bunuh diri, segera konsultasikan masalah Anda kepada pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental. (fah)