Dinas Pendidikan Tuban Tunggu Keputusan Pusat Untuk Jalankan Program Kedepan

kabartuban.com — Setelah Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dibagi menjadi tiga nomenklatur kementerian pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kini tengah menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan tugas kedepannya.

Meski dalam tahap menunggu keputusan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat mengaku pihaknya masih menjalankan program seperti sebelumnya hingga akan diputuskan secara resmi kebijakan baru nantinya oleh Pemerintah Pusat.

“Kita juga nunggu nanti, tapi yang jelas tetep kalau program itu kan kalau di bawah (kepemimpinan Pusat) ini kan tetep berjalan seperti biasa,” ucap Rakhmat saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Rabu (30/10/2024).

Menurut Rakhmat, dibaginya Kemendikbud Ristek menjadi tiga tentu akan membuat pengerjaan tugas yang diemban menjadi semakin fokus dan konsentrasi.

“Tapi yang jelas kalau Kementerian itu semakin dibagi kan ya semakin fokus lah mereka. Semakin lebih fokus, gitu, lebih konsentrasi,” paparnya.

Perlu diketahui, tiga Kementerian hasil pembagian Kemendikbud Ristek pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.

“Ada Menterinya sendiri, jadi nggak mikir ke mana-mana,” tambah Rakhmat.

Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kali ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin oleh Prof. Abdul Mu’ti.

Dengan ini Rakhmat berharap pendidikan dasar dan menengah dapat lebih diperhatikan. Namun, karena para Menteri yang ada masih dalam tahapan pengkajian terhadap program-program yang ada, pihaknya masih harus menunggu untuk keputusan lebih lanjut.

“Sekarang kan baru mengumpulkan apa sih yang menjadi permasalahan di Daerah, baru dikaji nanti kira-kira solusinya seperti apa, ya tidak buru-buru juga,” ujar Rakhmat.

Dikatakan olehnya, pengkajian seperti ini memang harus dilakukan oleh para Menteri agar tidak salah dalam mengambil keputusan yang memberi dampak besar bagi pendidikan di Indonesia kedepannya. Jangan sampai program dan keputusan yang sudah bagus dan berjalan dengan baik, dirubah dan membuat pengimplementasian terhadap pelajar menjadi kurang efektif dibandingkan sebelumnya. (za)

Populer Minggu Ini

Honorer Non-Database di Tuban Mengeluh: Janji Manis PPPK Paruh Waktu Berujung Outsourcing

kabartuban.com - Sejumlah tenaga honorer non-database di Kabupaten Tuban...

Warga Kepohagung Geruduk Balai Desa, Desak Kasus Dugaan Penyelewengan Rp1,1 Miliar Dituntaskan

kabartuban.com – Sejumlah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban,...

Kurang Hati-hati Saat Berbelok, Warga Kerek Tewas Usai Tabrakan di Jalan Jarorejo

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara...

Aktivitas Lalu Lintas Menuju Dermaga PT SIG Tuban Disorot Warga

kabartuban.com – Aktivitas lalu lintas menuju dermaga PT Semen...

Warga Tuban Kena Blacklist 5 Tahun Usai Ketahuan Bawa Rombongan Ilegal ke Ranu Kumbolo

kabartuban.com – Seorang pemandu wisata asal Tuban, Chintami Mutiara...
spot_img

Artikel Terkait