Kabartuban.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, ingatkan kepada pemilik kendaraan yang masih suka parkir sembarangan di tepi jalan agar patuhi rambu parkir yang ada. Sebab tindakan tersebut dapat memicu kemacetan bahkan kecelakaan lalulintas di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan pihak dinas sudah sering melakukan penertiban kendaraan yang terparkir di lokasi-lokasi yang tidak semestinya. Termasuk memberikan tindakan peringatan berupa teguran secara langsung kepada pelaku dan meminta untuk dipindah, maupu dengan menempelkan stiker yang bertuliskan salah parkir.
“Penertiban kendaraan ini kami lakukan mulai jalan Dr Soetomo, jalan Ronggolawe, jalan Panglima Sudirman, dan jalan Manunggal. Dan hari ini kami mendapati sembilan mobil yang diparkir sembarangan, sehingga pengendaranya kami beri peringatan,” ujar Gunadi, Senin (29/11/2021).
Menurut Gunadi penertiban kendaraan yang diparkir sembarangan ini rutin dilakukan oleh Dishub Tuban. Namun masih saja ditemukan pengendara yang memarkir kendaraan mereka sembarangan bahkan di bawah rambu larangan parkir.
“Faktor utamanya kurang kesadaran masyarakat untuk tertib, karena rambu lalulintas ini sudah cukup banyak,” katanya.
Upaya penertiban terhadap melilik kendaraan yang bandel akan terus dilakukan oleh Dishub Tuban, dengan harapan jalur lalulintaas di seputaran kota menjadi tertib dan nyaman untuk digunakan pengendara lainya.
“Dengan adanya penertiban kendaraan yang bersifat edukatif ini, kami berharap agar masyarakat dapat sedikit demi sedikit sadar pentingnya mematuhi rambu-rambu. Karena itu juga untuk menjaga keselamatan bersama dan demi kelancaran arus lalulintas,” tutupnya. (nat)