Dituntut Penjara Tiga Bulan, Warga dan Kerabat Gelar Aksi Damai Dukung Mbah Darmi

351
Wara dan kerabat Mbah Darmi gelar aksi di depan Kejari Tuban

kabartuban.com – Dampak kasus pemukulan oleh Mbah Darmi (53) terhadap keponakannya yang menyebabkan dia dituntut 3 bulan penjara, mendorong warga dan kerabat wanita paruh baya tersebut menggelar aksi damai di tiga titik guna meraih keadilan bagi Mbah Darmi.

Disebutkan oleh salah satu kerabat Mbah Darmi, rombongan berjumlah sekitar 60 orang datang dari Kecamatan Bancar, Tuban menggunakan mobil Elf dan memulai aksinya di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sekitar pukul 09:15 WIB, Selasa (04/06/2024).

Pada mulanya, salah satu perwakilan dari massa yang berorasi mengungkapkan kekecewaannya terhadap keadilan di Tuban yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Sebelumnya, Mbah Darmi diketahui berselisih dengan keponakannya, kemudian keponakan mulai mencaci Mbah Darmi dan mendorong-dorong tubuhnya. Sebagai pembelaan diri, Mbah Darmi memukul lengan sang keponakan dengan sapu sehingga menimbulkan luka lecet di lengan pelapor.

Berdasarkan latar belakang kejadian tersebut, pembicara meminta para penegak hukum Tuban menegakkan hukum seadil-adilnya dan jeli dalam menelaah sebab akibat dari sebuah kasus yang dilaporkan, seperti kasus Mbah Darmi.

baca juga: Beberapa Kejanggalan dalam Kasus Mbah Darmi Menurut Perwakilan Warga

Dalam aksi damai ini, putra dari Mbah Darmi turut serta dalam menuntut keadilan bagi ibunya.

“Para penegak hukum harus memberikan keadilan yang seadil-adilnya karena tidak ada keadilan bagi rakyat kecil,” ujarnya ketika mendapat kesempatan berbicara di depan Kantor Kejari Tuban.

Sebagai perwakilan pembicara dari Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, S.H., selaku Kasi Intel Kejari Tuban, angkat suara kepada awak media ketika ditanya mengenai adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

“Yang jelas jaksa penuntut umum sudah profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penuntut umum, menyusun surat tuntutan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang ada,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sudah ada upaya untuk melakukan mediasi sebelum menindaklanjuti kasus tersebut, tetapi hal tersebut gagal.

“Mediasi sudah kita upayakan sejak awal, tapi gagal karena tidak ada kesediaan untuk memaafkan dari pihak korban,” lanjutnya.

Setelah selesai melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Tuban, warga berbondong-bondong menuju Pengadilan Negeri, yang merupakan titik kedua aksi. Rencananya, titik aksi ketiga akan dilanjutkan ke Polres Tuban. (za/fah/zum)

/