DPT Pileg Kembali Berubah

466

grafikdpt1kabartuban.com – Kemabali jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif (Pileg) 2014 di Tuban mengalami penurunan sebanyak 212 pemilih setelahkembali  Komisi Pemilihan Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) melakukan validasi  jumlah DPT.

Dari catatan KPUK melalui  Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam validasi di gedung KSPK Jalan Dr. Wahiddin Sudirohusodo pada (12/10) hasil menvalidasi  sebanyak 928.816 pemilih. Diantaranya  457.868 pemilih laki-laki dan 470.984 pemilih perempuan, yang tersebar dari  2.909 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah DPT ini menurun sebanyak 212 pemilih jika dibanding dengan penetapan DPT sebelumnya yang mencapai 929.028 pemilih.

Jika dibandingkan dengan jumlah DPT pemilihan gubernur (Pilgub) pada 22 Agustus lalu yang mencapai 929.693 pemilih. Jumlah DPT pileg hasil validasi ini mengalami penurunan sebanyak 877 pemilih.

‘’Jika dibanding dengan jumlah DPT pilgub dan penetapan DPT pileg awal sebulan yang lalu, DPT pileg ini trennya memang terus menurun,’’ kata Soemito Karmani, Ketua KPUK Tuban.

Karmani juga menegaskan, bukan berarti hasil pemuktahiran data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) pileg untuk dijadikan DPT ini tidak valid. Akan tetepi sebaliknya, dengan adanya penurunan ini, menunjukan pemuktahiran data yang dilakukan petugas Pemuktahiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di lapangan semakin valid.

Karena penurunan jumlah DPT pileg ini merupakan hasil dari validasi data ganda, pindah domisili, menjadi TNI/Polri, serta sudah meninggal. ‘’Dengan demikian, penurunan jumlah DPT ini menunjukan data DPT semakin valid,’’ Kata Karmani.

Ketua KPUK dua priode ini mengungkapkan, hingga pelaksanaan Pileg nanti (2014.red) juga dimungkinkan DPT masih ini masih bisa berkurang atau bertambah. Pasalnya, dengan waktu pileg yang masih panjang tersebut, jumlah orang meninggal, pindah domisili, menjadi TNI/Polri kemungkinan masih terus bisa bertambah. ‘’Dengan begitu, jumlah DPT Pileg ini masih bisa berkurang dan bertambah untuk pemilih pemula,’’ tandasnya.

Terkait dengan validasi dari KPUK,  Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban Sullamun Hadi mengatakan, pada dasarnya penetapan DPT yang dilakukan KPU tidak ada permasalahan. Namun, ada satu kecamatan, yakni Kecamatan Semanding yang tidak melakukan valiadasi DPT. Sehingga, dikawatirkan akan adanya masyarakat yang belum terdaftar sebagai DPT maupun permaslahan lainnya.

‘’Kami meminta agar kembali melakukan valiadasi DPT agar datanya lebih valid lagi. Meskipun mereka sudah menganggap DPT tersebut sudah valid, terutama di wilayah kecamatan semnading,’’Kata Ketua Panwaskab Tuban. (Kh)

/