kabartuban.com – Demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, meluncurkan program mobil pelayanan masyarakat.
Sejak diluncurkan pada 21 april 2014 lalu, program mobil pelayan masyarakat ini dirasa sangat membantu. Pelayanan gratis dalam pembuatan akta ini, disambut antusia oleh masyarakat Tuban. Hal ini ditunjukan dari pemintaan pembuatan akta kelahiran bagi anak – anak maupun bagi mereka yang telah dewasa.
Anita Cetrawati, Kabid pelayanan kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, saat ditemui awak media, Kamis (22/5/2014) menuturkan, “yang pertama adalah di Kecamatan Plumpang, kemudian disusul lima belas Kecamatan yang lain, 70-80 pemohon per Kecamatan. Tapi jumlah yang paling besar, kita di Kecamatan Singgahan, yakni sampai 100 lebih,” ungkapnya.
Dengan adanya mobil pelayan masyarakat tersebut, setidaknya meminimalisir adanya calo yang seringkali memanfaatkan setiap pembuatan akta lahir. Pembuatan akta yang seharusnya gratis, bahkan bisa menjadi sangat mahal.
“Ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami, bahwa mengurus administrasi kependudukan tanpa ada pemungutan biaya apapun. Makanya mereka kadang masih pasrah sama orang untuk mengurus, kemudian dipungut biaya untuk mengurus itu,” ujar Anita lebih lanjut.
Menurut informasi yang diterima wartawan media ini, mobil pelayan masyarakat tersebut akan keliling di dua puluh kecamatan, guna memudahkan masyarakat, serta menjadi solusi penumpukan berkas data pemohon yang biasanya berada di Kecamatan. (pul/im)