kabartuban.com – Enam anak yang diduga terlibat aksi balap liar di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut, Selasa (04/02/2025).
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA M. Rudi mengungkapkan bahwa setelah laporan tersebut diterima, pihaknya segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyisiran.
Sesaat setelah menyadari keberadaan anggota Polres Tuban, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Beruntungnya petugas berhasil mengamankan belasan orang, di mana enam di antaranya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tuban.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa balap liar ini dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Mereka melakukannya sebagai ajang unjuk kebolehan antar bengkel di dua kecamatan untuk membuktikan bengkel mana yang lebih unggul,” ungkap Rudi.
Pihak Kepolisian segera mengambil tindakan guna mencegah kemungkinan terjadinya keributan, karena selain mengganggu ketertiban, aksi tersebut juga berpotensi memicu konflik antara warga dan pelaku balap liar.
“Kami bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi potensi perkelahian dan segera membubarkan mereka. Dari belasan orang yang diamankan, enam anak menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan balap liar. Selain itu, orang tua dari keenam anak yang diperiksa juga akan dipanggil untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. (fah/za)