kabartuban.com – Enam buah Kapal terdampar di perairan laut pantai Utara (Pantura) Tuban. Namun hingga saat ini belum bisa dievakuasi karena cuaca buruk yang masih terjadi, Kamis (24/1/2019).
“Kalau Prediksi BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika red) sampai besuk, tapi lihat kondisi cuacanya” ujar Kepala Kantor UPP Brondong, Ferry Agus Satrio.
Lebih lanjut ia menjelasakan, kalau petugas masih menunggu sampai kondisi cuaca di wilayah perairan laut reda. Rencananya kapal tersebut akan dievakuasi ke Pelabuhan terdekat dari lokasi kapal yang terdampar untuk diproses lebih lanjut. Enam buah Kapal itu, terdiri lima kapal Tongkang dan satu buah kapal Kargo.
Seperti kapal Kargo Felya yang sekarang berada di pantai, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu. Kapal yang awalnya dari Tanjung Perak, Surabaya ini, sejak 16 Januari menunggu antrian sandar dan memuat semen pack. Namun karena pada saat berlabuh, jangkar kapal tak kuat menahan gelombang dan arus, akibatnya kapal karam pada Selasa (22/1/2019).
“23 awak kapal sudah di evakuasi oleh pemilik kapal. Walaupun seperti itu masih ada yang menjaga kapal,” tambahnya.
Pihak UPP Brondong pun tak bosan-bosan memberikan himbauan, kepada pihak pelayaran, pelabuhan khusus maupun umum, selalu update prakiraan cuaca dari BMKG. Selain itu juga harus melihat kondisi kapal dan muatannya, serta sertifikasi dan kesehatan Anak buah kapal, sebelum berangkat berlayar.
Sementara, kemarin (23/1/2019) cuaca buruk juga memutus jembatan penghubung area Pelabuhan PT. Semen Holcim Indonesia,Tbk. Panjang jalan yang amlas sekitar 200 meter akibat diterjang gelombang tinggi.
Managemen PT. Holcim Indonesia, menjelaskan, peristiwa terjadi akibat cuaca yang buruk dan angin kencang (force major). Hal ini menyebabkan terputusnya tali tali kapal di area Pelabuhan Khusus (Jetty) Holcim.
Pada waktu yang bersaman, kapal tongkang pengangkut batubara milik PT Semen Indonesia terbawa arus dan menabrak trestle (jembatan penghubung) di area Pelabuhan Khusus Holcim yang menyebabkan terputusnya area trestle sepanjang 150 meter.
“Ini berakibat tidak dapat dilakukannya aktifitas operasional di area Pelabuhan khusus Holcim,” terang PT Holcim dalam rilisnya (Dur/Rul)
