Gadis Remaja Asal Tuban Jadi Korban Pemerkosaan Anak Punk

kabartuban.com — Sebuah kejadian pilu menimpa remaja asal Tuban berinisial A (13) yang disinyalir menjadi korban pemerkosaan di atas truk oleh segerombolan anak punk saat dalam perjalanan menuju kota Yogyakarta.

Ketua Pelaksana Lembaga Bantuan Hukum Koalisi Perempuan (LBH-KP) Ronggolawe, Warti menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika remaja yang berinisial A yang merupakan korban dari kejadian ini pergi dari Tuban menuju Rembang untuk bertemu dengan para temannya dan bersama-sama menaiki truk menuju kota Yogyakarta.

Namun, ketika sedang berada di perjalanan A mendapatkan kekerasan seksual dari 6 temannya yang merupakan anak punk, yaitu 2 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.

“Sesampainya di Yogyakarta bersama teman punk-nya, nah, saat sudah di Jogja A melarikan diri,” ungkap Warti, Kamis (26/09/2024).

Berhasil sampai di kota Yogyakarta, A melarikan diri dari keenam temannya dan kemudian bertemu dengan anak punk lain yang berada di UPH Yogyakarta lalu menceritakan apa kejadian yang menimpanya sebelum akhirnya temannya tersebut melaporkan peristiwa itu kepada Agustin, salah satu orang yang ada di UPH Yogyakarta.

“Jadi selama 4 hari a ditampung di rumah Mbak Agustin dan bergantian dari teman ke teman,” papar Warti.

Lantaran tidak bisa memberikan pelayanan apapun terhadap korban, akhirnya Agustin menginformasikan kejadian ini kepada LBH-KP Ronggolawe yang kemudian menyarankan untuk merujuk ke lembaga jaringannya.

Namun, Agustin mengungkapkan bahwa korban tidak bersedia dan meminta untuk dipulangkan. Pada Sabtu (21/09/2024) Agustin bersama temannya mengantarkan korban kembali ke rumah dengan meninggalkan pesan kepada orang tua korban agar segera melakukan konsultasi ke LBH-KP Ronggolawe.

“Sabtu korban diantar pulang dan pada hari Selasa orang tua serta korban baru mendatangi kantor LBH Ronggolawe,” terangnya.

Akan tetapi setelah dilakukan layanan konseling oleh LBH Ronggolawe sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB korban enggan memberikan penjelasan apa yang dialaminya saat dalam perjalanan menuju Yogyakarta.

“Saat diminta keterangan, korban hanya meminta pulang sambil berteriak. Saat disinggung soal kronologi kejadian malah korban memarahi ibunya,” ujar Warti.

Melihat kondisi tersebut, orang tua korban memutuskan untuk kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum dan hanya meminta agar korban dilayani secara psikologisnya.

Direktur LBH Ronggolawe, Nunuk yang menerima informasi tersebut akhirnya merekomendasikan A untuk dibawa ke psikolog dan dilakukan pengobatan. Namun, saat psikolog sudah disiapkan dan korban dihubungi untuk menginformasikan hal tersebut, rupanya panggilan tersebut tidak dapat terhubung, Warti menduga kemungkinan korban memblokir nomor telpon pihaknya.

Di lokasi yang sama, Nunuk menyampaikan korban sudah menjadi anggota punk dan telah putus sekolah. Dijelaskannya juga bahwa orang tua korban mengaku kurang begitu memahami aktivitas anaknya di luar sehingga korban seringkali tidak pulang ke rumah.

“Pada waktu kejadian itu orang tua korban baru mengetahui bahwa korban di Jogja,” ungkap Nunuk.

Dengan adanya kejadian ini direktur LBH Ronggolawe itu berharap agar masyarakat sekitar maupun lembaga yang lain bisa mendorong dan memberi support kepada korban agar mau untuk angkat bicara menceritakan kronologi kejadiannya. Iya juga berharap korban mau membawa kasus tersebut ke ranah hukum, untuk itu ia dan pihaknya akan terlibat penuh dalam penyelesaiannya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Diduga Mabuk Toak, Truk Trailer Tabrak Truk Tangki dan Timpa Rumah Warga di Tuban

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan...

Fasilitas ICU hingga Ruang Operasi, Gedung IPIT RSUD Tuban Difungsikan Penuh 2026

kabartuban.com – Proyek pembangunan Gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu...

Minim Edukasi Seks, KPI Soroti Maraknya Dispensasi Nikah di Tuban

kabartuban.com – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Tuban menyoroti...

Dua Pelajar Asal Lamongan Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Tuban-Widang

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya...

Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban Ditetapkan Sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Nasional

kabartuban.com – Kabupaten Tuban kembali mencatatkan prestasi di tingkat...
spot_img

Artikel Terkait