kabartuban.com – Delapan perempuan yang di duga Pekerja Seks komersial (PSK) hasil operasi gabungan Jum’at (31/8/2018) malam di Desa Ngomben, Kecamatan Bancar, langsung diserahkan pihak Satpol PP Kabupaten Tuban ke tempat rehabilitasi Kediri.
“Ya, sudah kita antarkan dikawal tiga anggota kami ke Kediri,” ujar Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada Kabartuban.com, Sabtu (1/9/2018).
Indentitas dari kedelapan perempuan itu yakni, HR asal Dusun Kanjen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati Jateng, KUS warga Desa Ngempon, Kecamatan Jatirogo, lalu LS dan MH, serta YY ketiganya asal warga Dusun Bogor Kerep, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar.
Selanjutnya UU asal Desa Ngelangtang, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora,Susiana warga Desa/Kecamatan Kamal, Kabupaten Blora dan YU warga Desa /Kecamatan Cabean Rembang.
“Rata-rata dari luar Tuban pelakunya,” tambahnya.
Kedelapan perempuan tersebut diamankan setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang merasa resah akan kelakuan yang dilakukan oleh mereka. Setelah itu mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali.
“Sudah kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka,” pungkasnya. (Dur/Rul)
