Hina Bupati Dimedsos, Ansor dan Garda Bangsa Laporkan Akun FB ke Polres

3
Satreskrim Polres Tuban saat menerima laporan pencemaran nama baik dari Ansor dan Garda Bangsa.

kabartuban.com – Sejumlah organisasi kepemudaan di Tuban, mendatangi Mapolres Tuban, Senin (24/2/2020). Kedatangan mereka, untuk melaporkan salah satu akun Facebook, yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

Akun Facebook yang menghina Bupati yakni, atas Sai Mo mengomentari postingan dari akun Ozie Sam yang menyebutkan “Sayangilah rakyat” kecilmu pak. Nyawa kami cuma satu. Jaga nama baik kota kita.#Tuban. Kemudian banyak akun lainnya komentar, akan tetapi dalam batas wajar.

Kemudian pada Minggu (23/2/2020) pukul 20.20 WIB, akun Sai Mo membuat komentar “bupati keturunan anj**** , kui dadi kelakuane anj****. Lalu “tonggoku wingi mati gara2 mibil ngidri jlaan nubruk wong sedah”. ” Ati2 t*** kuwi sopo sing beloh bupati anj**** kuwi. “Ngerti agomo ngk ngerti doso, rakyat mati gara-gara dalan, sing dituntut pemimpine. Pengajian trus tpi ngk ngerti doso tanggung jwab opo karo rakyate”.

Ahmad Ja’far Ali, salah satu pelopor mengatakan, upaya pelaporan ini dilakukan. Karena telah menghina KH. Fathul Huda yang sekaligus bupati Tuban, dengan sebutan hewan maupun kata kotor lainya. Hal itu, dipicu dari jalan Nasional sepanjang Kecamatan Bancar hingga Widang yang mengalami rusak berat, yang menjadi sasarannya pemerintah daerah.

“Kita sebagai santri manjaga marwah kyai kita, apalagi juga menjadi kepala daerah,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tuban.

Menurutnya, kewenangan untuk menindaklanjuti kerusakan ini merupakan tugas dari pemerintah pusat, karena statusnya jalan Nasional. Bukan bupati yang menjadi target makian untuk mengatasi masalah ini.

“Ini kan jalan kewengannya pusat, bukan pemerintah daerah,” terangnya.

Laporan tersebut diterima langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Tuban, Iptu Rianto.

Dilain pihak, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni saat dikonfirmasi telah melakukan upaya melaporkan kerusakan jalan pantura tersebut ke kementrian PUPR sebagai pemilik kewenangan. Dan jawaban mereka ditahun ini telah dianggarkan untuk dilakukan perbaikan.

“Harapan kita secepatnya diperbaiki, agar tidak menelan korban jiwa lagi,” katanya.

Pria yang juga menjabat ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Rakyat DPRD Tuban ini menambahkan, tidak mungkin APBD Tuban dipergunakan untuk perbaiki jalan Nasional ini. Lagi-lagi kareba bukan kewenangan anggarannya.

“Ini alokasi anggarannya APBN bukan APBD,” terangnya.

Sebatas diketahui, pada Sabtu (22/2/2020) pagi terjadi kecelakaan maut, yang mengakibatkan satu pengendara Motor asal Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak meninggal dilokasi kejadian Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Laka lantas tersebut, dipicu kareba kondisi jalan yang rusak berat.  (Dur/Rul)

/