Hindari Kerumunan, Pelayanan Disdukcapil Tuban Dihentikan Sementara

0

kabartuban.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menghentikan sementara layanan tatap muka di Mall Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil.

Informasi tersebut disampaikan dalam surat yang ditanda tangani oleh Kepala Disdukcapil Rohman Ubaid, Senin (28/06/2021).

Di dalam surat tersebut, Kepala Disdukcapil menyampaikan, bahwa untuk menghindari terjadinya kerumunan maka pelayanan dokumen kependudukan secara tatap muka di Mal Pelayanan Publik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk sementara waktu ditiadakan.

“Pelayanan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan secara online melalui petugas operator kecamatan dan petugas regester desa,” bunyi poin 2 dalam surat yang ditujukan kepada Camat Se Kabupaten Tuban tersebut.

Pada poin terakhir atau poin 3 dalam surat itu menyatakan, perekaman KTP el untuk sementara waktu dilaksanakan untuk hal – hal yang bersifat urgent dengan tetap melampirkan surat keterangan dokter. (dil/nat)

/