Hindari Kerumunan, Pelayanan Disdukcapil Tuban Dihentikan Sementara

kabartuban.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menghentikan sementara layanan tatap muka di Mall Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil.

Informasi tersebut disampaikan dalam surat yang ditanda tangani oleh Kepala Disdukcapil Rohman Ubaid, Senin (28/06/2021).

Di dalam surat tersebut, Kepala Disdukcapil menyampaikan, bahwa untuk menghindari terjadinya kerumunan maka pelayanan dokumen kependudukan secara tatap muka di Mal Pelayanan Publik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk sementara waktu ditiadakan.

“Pelayanan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan secara online melalui petugas operator kecamatan dan petugas regester desa,” bunyi poin 2 dalam surat yang ditujukan kepada Camat Se Kabupaten Tuban tersebut.

Pada poin terakhir atau poin 3 dalam surat itu menyatakan, perekaman KTP el untuk sementara waktu dilaksanakan untuk hal – hal yang bersifat urgent dengan tetap melampirkan surat keterangan dokter. (dil/nat)

Populer Minggu Ini

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Artikel Terkait