kabartuban.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Gresik–Lamongan, tepatnya di wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik, pada Kamis pagi (10/4/2025) sekitar pukul 05.45 WIB. Insiden melibatkan sebuah mobil Panther yang membawa rombongan pengantar jemaah umrah dan sebuah bus penumpang.
Benturan keras membuat mobil Panther mengalami kerusakan parah. Tujuh penumpangnya yang berasal dari Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menanggapi peristiwa ini, Jasa Raharja Cabang Bojonegoro langsung turun ke lapangan. Kepala Cabang Jasa Raharja, Syaiful Anwar, memimpin langsung proses pendataan dan verifikasi identitas korban ke rumah duka.
“Kami bergerak cepat dengan mendatangi rumah duka untuk melakukan pendataan terhadap ketujuh korban,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan bahwa seluruh korban meninggal merupakan warga satu desa. Sementara dari pihak bus, sopir dan kernet hanya mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan di RS Ibnu Sina Gresik.
Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk korban luka, surat jaminan biaya perawatan telah diterbitkan, sementara untuk korban meninggal, proses penyerahan santunan sedang berlangsung.
“Kami usahakan agar santunan kepada ahli waris bisa kami serahkan hari ini juga,” ungkap Syaiful.
Mengacu pada ketentuan dari Kementerian Keuangan, masing-masing ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka, biaya pengobatan ditanggung maksimal Rp20 juta dan langsung dibayarkan kepada pihak rumah sakit. (fah)