kabartuban.com – Jelang memasuki bulan Ramadan, Satpol PP dan Damkar Tuban lakukan operasi dan razia rutin di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tuban. Kegiatan razia ini dilakukan untuk untuk cipta kondisi jelang bulan Ramadan.
“Dalam sepekan ini, kami sudah sangat intensif dan aktif laksanakan kegiatan cipta kondisi,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (25/03/2022).
Kegiatan ini, kata Gunadi, sudah menjadi agenda rutin Satpol PP dan Damkar sebagai upaya mengoptimalkan on call dan layanan Unit Reaksi Cepat (URC).Hanya saja, jika hari-hari biasa fokus menangani anak jalanan, gelandangan dan pengemis serta ODGJ.
“Yang kami fokuskan saat ini cipta kondisi jelang Ramadan, seperti minuman keras (miras), karaoke dan beberapa hari ini ada beberapa warung yang disidak, misal di Jenu dan Merakurak,” timpal mantan Kepala Dishub Tuban itu.
Masih terang Gunadi, dari hasil sidak itu tidak semua warung menyediakan miras atau minuman beralkohol. Tetapi masih ada juga yang menyediakan miras dan langsung ditertibkan.
“Bahkan tadi malam kami juga sidak ke Wonorejo, Pakah eks lokalisasi yang ternyata juga ditemukan warung yang menyediakan miras tidak berizin. Kami sinyalir di sana ada kegiatan warung karaoke yang ilegal, sehingga ini perlu bina,” imbuh Gunadi.
Lebih jauh dia menjelaskan, karena ini masih kegiatan cipta kondisi awal, sehingga langkah yang diambil Satpol PP sebatas teguran, pembinaan dan imbauan di tempat. Tetapi nantinya pihaknya juga akan melakukan giat gabungan yang melibatkan personel TNI dan Polri yang sanksinya akan lebih berat.
“Kami minta masyarakat untuk memahami bahwa miras dan sejenisnya yang mengandung alkohol lebih dari lima persen itu dilarang,” harapnya.
Selain itu, lontar Gunadi, jelang memasuki Ramadan masyarakat hendaknya bisa menciptakan suasana yang kondusif agar umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa sebaik-baiknya.
“Misal orang yang berjualan makanan untuk memakai tirai dan sejenisnya,” seru Gunadi.
Sebagai langkah taktis, pihaknya juga akan melakukan rakor dengan Kasi Trantib yang ada di kecamatan untuk membahas beberapa hal, termasuk cipta kondisi di wilayah masing-masing. (dil/*)