kabartuban.com – Pihak JOB PPEJ, mengaku dirugikan atas aksi Ahmad Sya’roni, warga Rahayu, Kecamatan Soko,Tuban yang telah menmanjat tower di dalam lokasi operasi Pad A JOB PPEJ. Aksi Ahmad Sya’roni tersebut dinilai sudah menganggu aktifitas di lingkungan perusahaan.
“Kita ini sebenarnya sebagai korban, karena yang bersangkutan secara diam-diam menyelinap masuk,” ujar Akbar Pradima, Field Admin Superintendent (FAS) JOB PPEJ.
Oleh karenya, perusahaan akan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib agar tidak ada pihak lain lagi yang dirugikan atas kasus serupa dan agar tidak terulang lagi. Meski tidak secara langsung menimbulkan kerugian materi, aksi Ahmad Sya’roni itu sudah menyita perhatian berbagai pihak, apalagi aksi serupa sudah tiga kali dilakukan.
“Kita mengambil langkah hukum sebagai shock therapy, karena yang bersangkutan sudah masuk dalam obyek vital nasional tanpa ijin dan melakukan perbuatan membahayakan,” tegas Akbar Pradima.
Meski jelas dirugikan, pihak perusahaan sore kemarin tetap melakukan upaya mediasi dan penyelamatan terhadap Sya’roni. Akbar mengaku prihatin atas kejadian yang sudah berulangkali itu.
“Kami prihatin dengan kejadian itu, dan jangan sampai peristiwa seperti itu terulang kembali,” katanya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Rahayu, Sukisno menyesalkan aksi warganya itu, mestinya jika ada permasalahan dapat dibicarakan dengan baik-baik, tanpa harus melakukan aksi nekat karena dapat membahayakan diri sendiri.
Untuk diketahui, aksi shock therapy dimulai sejak pagi sekitar 07.45 wib. Dia masuk area operasi JOB melalui pohon dibelakang rumahnya yang berbatasan langsung, kemudian memanjat tower komunikasi setinggi kurang lebih 50 meter.
Aksi Sya’roni baru berakhir sekitar 18.30 Wib setelah tim penyelamat BPBD menurunkan pria nekat yang sudah lemah karena seharia tanpa makan diatas tower itu. (luk)
