kabartuban.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dialami oleh S (9) dan dilakukan oleh kakek berinisial T(69) yang merupakan tetangganya sendiri di Kecamatan Bangilan belum menemui titik terang.
Ibu korban S(45) yang tidak terima atas apa yang dialami putrinya, lalu melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polisi. Namun hingga kini kakek meresahkan tersebut belum ditemukan.
“Belum diamankan, karena kabur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Ganata saat dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut, Sabtu (01/10/2022). Perwira itu menjelaskan , sejumlah saksi diperiksa atas kasus pencabulan tersebut.
Begitu juga dengan visum yang sudah dilakukan, karena ulah sang kakek kepada korbannya, penyidik sudah memburu pelaku yang terus berusaha kabur, namun hingga kini belum bisa ditemukan.
“Pelaku melarikan diri, buron, saat ini kami masih terus selidiki,” pungkanya.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Terjadi di Jalan Pantura Tuban-Widang Satu Korban Meninggal
Berdasarkan laporan, modus terduga pelaku yaitu saat korban main lalu dibawa ke rumah kosong di dekat rumahnya. Korban diketahui merupakan teman dari cucu terlapor, sehngga sering main di rumah terlapor.
Saat situasi sepi, tangan korban di gandeng terduka, kemudian korban dibawa ke rumah kosong untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Aksi Sudah dilakukan sebanyak tiga kali, mulai Agustus hingga September 2022. (nat/mel)