Kawal TPS saat Pilkada, Polres dan Kodim 0811/Tuban Terjunkan Ratusan Personel

kabartuban.com — Polres Tuban bersama Kodim 0811/Tuban menggelar apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 yang dilangsungkan di Lapangan Polres Tuban, Senin (25/11/2024).

Apel pengamanan TPS ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsudin bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Dicky purwanto. Tujuan dari pengamanan ini tidak lain adalah untuk mengawal seluruh TPS yang ada di Kabupaten Tuban.

Untuk itu, Polres Tuban dan Kodim 0811/ Tuban mengerahkan sebanyak 420 personel Polri, 1 SSK dari BKO Marinir, kemudian dari pihak TNI dikerahkan 521 personel serta dibantu 1 Pelton yang terdiri dari 30 personel BKO Brimob.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsudin mengatakan bahwa pada hari ini, pihaknya telah menerjunkan anggotanya ke TPS se-Kabupaten Tuban yang bertujuan agar para personel dapat mengenali wilayah dan mengetahui lokasi mereka bertugas.

“Karena tidak semua (dikerahkan), jadi personel yang melaksanakan pengamanan ini, tidak satu TPS satu personel, melainkan dia personil ada yang membawahi 9, 10 sampai dengan 15 TPS, sehingga mereka hari ini harus mengetahui siapa KPPS-nya (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” papar Oskar.

Selain itu, agar petugas dapat mengetahui situasi yang lebih umum, seperti ketika distribusi logistik dari PPS ke TPS, mereka harus mengetahui rutenya dan harus berkoordinasi dengan Linmas untuk melakukan pengamanan. Setidaknya, petugas sudah mengetahui situasi secara umum saat akan melakukan pengamanan TPS.

“Kami menerjunkan personel mulai hari ini hingga pada tanggal 28 (November 2024), mudah-mudah tidak ada permasalahan, sampai dengan surat suara dari TPS. TPS maupun PPK ini harus dikawal oleh petugas pengamanan TPS, beserta Linmas, TNI yang melaksanakan kegiatan pengamanan,” lanjutnya.

Kemudian, Oskar menghimbau kepada para petugas yang ditugaskan pada hari ini untuk tetap menjaga netralitas dan segera melakukan komunikasi dengan pihak terkait apabila terdapat sesuatu permasalahan.

“Dengan begini kegiatan pelaksanaan pencoblosan atau pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 nanti dapat berjalan lancar, aman dan kondusif,” ucap Kapolres Tuban itu.

Tak hanya itu, Oskar juga menyampaikan larangan-larangan kepada pasukannya dalam kegiatan pengamanan ini, yaitu agar petugas tidak turut serta mencatat hasil perhitungan suara.

“Tadi sudah saya tekankan juga pada saat pelaksanaan arahan. Dan kami akan tetap melakukan pengawasan ke anggota bersama Dandim dan instansi terkait lainnya dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Kuasa Hukum Pelapor Bantah Kesalahan Penerapan Pasal Kasus Pengerusakan Pagar di Mlangi

kabartuban.com -- Usai Kuasa Hukum dari pihak terlapor kasus...

Seorang Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ladang Jatirogo

kabartuban.com -- Warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban...

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Tingginya Angka Perceraian di Tuban

kabartuban.com -- Angka penceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong...

Memasuki Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Tuban Mulai Copot APK

kabartuban.com -- Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024...

Terminal yang Mangkrak Tuai Perhatian di Debat Ketiga Pilbup Tuban

kabartuban.com -- Tak seperti debat yang sudah digelar sebelumnya,...
spot_img

Artikel Terkait