Kebakaran Senori, Pemilik Rumah Penyulingan Terancam Dibui

polislinekebakarankabartuban.com – Peristiwa kebakaran besar yang menghancurkan empat rumah dan satu gedung sekolah di Kecamatan Senori Tuban berbuntut panjang. Rokani warga Desa Kaligede, Kecamatan Senori pemilik tempat penyulingan minyak yang diduga ilegal menjadi penyebab kebakaran gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kaligede dan empat unit rumah milik warga, terancam hukuman penjara tiga tahun.

Pasalnya, Rokani diduga telah menyalahi pasal 109 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rokani diketahui telah memproduksi minyak dan gas (Migas) secara tradisional, tanpa ijin, dan hal itu ilegal. Selain itu, produksi minyak tersebut juga dilakukan di tengah permukiman warga.

”Itu jelas menyalahi pasal 109 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena penyulingan itu tidak berijin,” terang, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban, Bambang Irawan kepada wartawan, Rabu (16/9/2015).

Sanksi hukumnya, lanjut Bambang Irawan, diganjar hukuman penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 1 – 3 Miliar. Terlebih akibat dari perbuatan ilegalnya itu menimbulkan kerugian material cukup besar bagi warga di sekitarnya. 

”Kami berharap, aparat penegak hukum sudi melakukan pendekatan hukum lewat UU Nomor 32 tahun 2009 (UULH) tersebut, bukan dengan KUHP,” ungkapnya.

Baca juga : Kebakaran meruntuhkan rumah penyulingan minyak mentah Senori, Kebakaran hancurkan tiga ruang kelas siswa belajar di mushola.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak empat rumah dan satu gedung sekolah di Kecamatan Senori Tuban menjadi korban amukan si jago merah. Kobaran api yang disebabkan konsleting listrik tersebut, melahap empat rumah dan dua diantaranya ludes terbakar. (pul/im)

Populer Minggu Ini

Belum 24 Jam, Tiga Kecelakaan Berturut turut Terjadi di Tuban, Satu Orang Meninggal Dunia

kabartuban.com - Rentetan kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah...

Momentum Hardiknas, kabartuban Dorong Digitalisasi Aset Sekolah Lewat Workshop

kabartuban.com - Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Dari Limbah ke Energi, Inovasi Bonggol Jagung Dorong Ekonomi dan Energi Bersih di Tuban

kabartuban.com - Pemanfaatan limbah pertanian kini menjadi peluang baru...

Sinergi PLN Nusantara Power dan Lapas Tuban Perkuat Kemandirian Warga Binaan di Hari Bakti Pemasyarakatan 2026

kabartuban.com - Momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan 2026 dimanfaatkan...

Kokohnya di Ambang Keruntuhan, Retaknya Fondasi Profesionalitas SIG di Kabupaten Tuban

kabartuban.com - Kabupaten Tuban bukan sekadar titik koordinat dalam...

Artikel Terkait