kabartuban.com — Sepanjang Januari hingga September 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat terdapat hampir 53.000 tenaga kerja di Indonesia telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Senin (30/09/2024).
Jumlah PHK tenaga kerja di Indonesia tahun 2024 ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang jika ditotal sejak bulan Januari hingga saat ini mencapai 52.933 orang.
“Total PHK per 26 September 2024, 52.993 tenaga kerja. Meningkat (dibanding tahun lalu),” ucap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri, Minggu (29/09/2024).
Dalam data tersebut, mengutip dari Kompas.com, jumlah PHK terbanyak dipegang oleh Provinsi Jawa Tengah yang memiliki total 14.767 kasus, kemudian pada urutan kedua ada pada Banten yang memiliki 9.114 kasus dan yang ketiga adalah DKI Jakarta dengan 7.469 kasus.
Berdasarkan sektornya, sebanyak 24.013 kasus berasal dari sektor pengolahan, ini merupakan angka paling besar yang kemudian disusul oleh sektor jasa mencapai 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus.
Sebelumnya, diketahui juga bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah mengakui bahwa banyak perusahaan yang telah melakukan PHK terhadap karyawannya beberapa waktu belakangan dan ia masih melakukan mitigasi untuk hal tersebut.
“Kami terus melakukan memitigasi agar jangan sampai PHK itu terjadi. Jadi upaya-upayanya kami pertemukan, antara manajemen dengan pekerja, kami ketemukan itu bisa menekan terjadinya PHK,” paparnya. (za)