Keterlambatan Cetak E-KTP Karena Pusat

660
Joni Martoyo

kabartuban.com- Ribuan warga tuban, yang sudah melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) belum pegang fisik E-KTP aslinya. Sampai hari ini ribuan warga hanya memegang surat keterangan penganti E-KTP dengan masa berlaku hanya enam bulan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban Joni Martoyo, saat dikonfirmasi kabartuban.com membenarkan terkait belum selesainya pencetakan E-KTP teraebut. Menurut dia tersendatnya blanko EKTP dari pusat menjadi penyebab pencetakan EKTP warga yang sudah rekap belum dapat dilaksanakan didaerah.

“Masih banyak, lebih dari setengah data penduduk yang sudah rekam belum kecetak, jumlahnya data rekam sekitar 37 ribu,” terang Joni.

Menurut Joni, Kabupaten Tuban baru saja mendapatkan kiriman blanko EKTP, jumlahnya 10.000 buah  dan 14.000 buah. Blanko yang ada itu kemudian akan dilakukan cetak, yakni warga yang sudah melakukan perekaman sebelum Nopember 2016. Sementara data rekam sejak Desember 2016 hingga Juni 2017 ini belum ada kepastian karena masih menunggu blanko tambahan untuk cetaknya.

“Belum tahu kapan selesainya, kalao blankonya ada secepatnya kita cetak, sementara ini kita cetak dulu data sampai nopember 2016,” jelas Joni.

Sementara itu, Mustofa warga Kecamatan Kerek, kepada kabartuban.com mengatakan, satu anggota keluarganya masih memegang surat keterangan KTP, sudah hampir lima bulan kartu penduduk milik anaknya belum jadi.

“Mau diambil di Balai Desa, kemaren belum jadi, sudah lama ini lima bulanan,” kata Mustofa.

Mustofa berharap, E-KTP milik anaknya segera tercetak, agar tidak perlu memperpanjang jika masa berlaku surat keterangan itu sudah habis.

“Bisa diperpanjang tapi ya ribet bolak balik,” lanjut warga Kecamatan Kerek ini. (Luk)

/