kabartuban.com – Komisi A DPRD Kabupaten Tuban melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan studi banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan dilakukan guna membahas tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan Daerah atau yang dikenal S4PD, Selasa (23/04/2019).
Dalam kunjungannya tersebut, rombongan komisi A DPRD Tuban yang diketuai oleh HM Miyadi, diterima di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta lantai 3 oleh Syarifuddin, selaku anggota Komisi B.
Syarifuddin mengatakan, terkait Perencanaan, Penganggaran, Pembangunan Pemerintah DKI Provinsi sudah menggunakan sistem E-Budgeting.
“Pemerintah Provinsi DKI sudah gunakan E-Budgeting, sehingga jika ada beda pandangan antara Eksekutif dan Legislatif kita mengundang dari Kementerian dalam Negeri sebagai narasumber sekaligus sebagai penentu yang terbaik sesuai aturan,” kata Syarifuddin.
Lanjutnya, Inovasi Proses Perencanaan Penggunaan Komponen Sejak Input Renja & Integrasi Sistem Komponen sebagai bagian dari Input Renja SKPD/UKPD penggabungan sistem E-Planning dengan E-Budgeting guna meningkatkan akuntabilitas serta memangkas waktu serta meningkatkan akurasi data.
Terkait masalah pembangunan di DKI, tetap mengacu dalam alur pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) APBD, dari mulai RPJMD sampai turunannya di RKPD, mulai dari rembuk RW, Musrenbang kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi dan ditambah hasil reses DPRD yang telah di Paripurnakan serta Supervisi Renja SKPD/UKPD Musrenbang Provinsi, Forum Konsultasi Publik Forum Interaktif dengan Stake Holder.
Dalam kunjungannya, Komisi A berharap hasil dari studi banding ini menjadi bahan masukan penyusunan Raperda SP4D yang kini mulai dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tuban. (Dil/Adv)