KPK Sosialisasikan Pemberantasan Korupsi dalam Pelantikan Pimpinan DPRD Tuban 2024

kabartuban.com — Setelah dilaksanakan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Tuban, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri acara tersebut guna memberikan sosialisasi berkaitan dengan pemberantasan korupsi dalam upaya percepatan pembangunan daerah Kabupaten Tuban.

Sepesialis Koordinasi dan Supervisi KPK, Alfi Rahman Waluyo mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi agenda rutin KPK dan sudah menjadi program KPK dalam pembahasan korupsi terintegrasi. Kegiatan tersebut diketahui sudah dilakukan sejak 4-5 tahun belakangan dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

“Namun, di tahun ini kami mendapatkan arahan dari pimpinan agar dapat berkolaborasi dengan DPRD, agar kegiatan yang kami lakukan di Pemda sinergis dengan apa yang kita lakukan bersama DPRD,” ungkap Alfi.

Dikatakannya bahwa program ini merupakan program perdana yang dilakukan KPK, yang mana sebelumnya KPK hanya memberikan pembekalan prihal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau program desa anti korupsi.

“Program pembahasan korupsi terintegrasi merupakan program perdana yang dilakukan oleh KPK, dan program ini terdapat indikator yang namanya Monitoring Center for Prevention (MCP),” ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Alfi menjelaskan, dalam program ini terdapat Indeks yang memperlihatkan sebuah gambaran sejauh mana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan di setiap Pemda di seluruh Indonesia.

“Harapan saya, dengan adanya program ini DPRD Kabupaten Tuban dapat bergandengan tangan dengan Pemda,” tambahnya.

Dengan cara berkolaborasi antara DPRD dan Pemda, menurutnya dapat mendorong upaya pencegahan korupsi agar bisa berjalan baik dengan meningkatkan nilai MCP dan juga nilai SPI.

Meski demikian, Pemkab Tuban mendapatkan dua catatan penting dari KPK, yaitu yang pertama adalah terkait perizinan. dDlam hal ini, nilai MCP masih belum berjalan secara maksimal. Yang kedua dan terakhir yaitu terkait dengan manajemen Aparatur Sipil Negara.

“Jadi, dua hal tersebut masih menjadi catatan penting pemkab Tuban, dan masih perlu untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” pungkas Alfi. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Raih JDIH Award Jatim 2026, Layanan Hukum Digital Dapat Nilai 99

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menorehkan prestasi di...

Duka Berlapis Keluarga Driver Ojol Tuban, Sang Ayah Wafat Saat Menanti Keadilan untuk Anaknya

kabartuban.com - Duka belum sempat reda di keluarga almarhum...

Kebijakan Hapus Honorer Picu Keresahan Mahasiswa Pendidikan di Tuban, Calon Guru Mulai Siapkan Rencana Cadangan

kabartuban.com - Kebijakan penghapusan tenaga honorer di sektor pendidikan...

Pemkab Gelontorkan Rp33 Miliar untuk Wisata, Pemandian Bektiharjo Belum Tersentuh

kabartuban.com - Saat Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengguyur miliaran...

Polisi Periksa PDAM Terkait Kecelakaan Maut Ojol di Proyek Sekolah Rakyat Tuban

kabartuban.com - Kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pengemudi...

Artikel Terkait