KPK Sosialisasikan Pemberantasan Korupsi dalam Pelantikan Pimpinan DPRD Tuban 2024

kabartuban.com — Setelah dilaksanakan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Tuban, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri acara tersebut guna memberikan sosialisasi berkaitan dengan pemberantasan korupsi dalam upaya percepatan pembangunan daerah Kabupaten Tuban.

Sepesialis Koordinasi dan Supervisi KPK, Alfi Rahman Waluyo mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi agenda rutin KPK dan sudah menjadi program KPK dalam pembahasan korupsi terintegrasi. Kegiatan tersebut diketahui sudah dilakukan sejak 4-5 tahun belakangan dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

“Namun, di tahun ini kami mendapatkan arahan dari pimpinan agar dapat berkolaborasi dengan DPRD, agar kegiatan yang kami lakukan di Pemda sinergis dengan apa yang kita lakukan bersama DPRD,” ungkap Alfi.

Dikatakannya bahwa program ini merupakan program perdana yang dilakukan KPK, yang mana sebelumnya KPK hanya memberikan pembekalan prihal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau program desa anti korupsi.

“Program pembahasan korupsi terintegrasi merupakan program perdana yang dilakukan oleh KPK, dan program ini terdapat indikator yang namanya Monitoring Center for Prevention (MCP),” ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Alfi menjelaskan, dalam program ini terdapat Indeks yang memperlihatkan sebuah gambaran sejauh mana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan di setiap Pemda di seluruh Indonesia.

“Harapan saya, dengan adanya program ini DPRD Kabupaten Tuban dapat bergandengan tangan dengan Pemda,” tambahnya.

Dengan cara berkolaborasi antara DPRD dan Pemda, menurutnya dapat mendorong upaya pencegahan korupsi agar bisa berjalan baik dengan meningkatkan nilai MCP dan juga nilai SPI.

Meski demikian, Pemkab Tuban mendapatkan dua catatan penting dari KPK, yaitu yang pertama adalah terkait perizinan. dDlam hal ini, nilai MCP masih belum berjalan secara maksimal. Yang kedua dan terakhir yaitu terkait dengan manajemen Aparatur Sipil Negara.

“Jadi, dua hal tersebut masih menjadi catatan penting pemkab Tuban, dan masih perlu untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” pungkas Alfi. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Jadwal Hari Libur Apotek Jaga di Kabupaten Tuban Oktober 2024

kabartuban.com -- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten...

Ponpes Al Hasaniyah, Senori, Tuban Terbakar Akibat Korsleting Listrik

kabartuban.com -- Sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darut Tauhid...

HUT TNI ke-79, Dandim 0811/Tuban Utamakan Kepentingan Rakyat

kabartuban.com -- Dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

OJK Jatim Ungkap Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayahnya

kabartuban.com -- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK...

Kemenkop UKM Tunjuk PT Surveyor Indonesia Lakukan Verifikasi Lapangan

kabartuban.com -- Sebagai anggota Holding Badan Usaha Milik Negara...
spot_img

Artikel Terkait