kabartuban.com — Terjadi permasalahan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur meminta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat Provinsi untuk wilayah Kota Surabaya ditahan sementara waktu.
Dikutip dari Antaranews, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan laporan dan permintaan Bawaslu tersebut pada Senin (09/12/2024) diri hari di Surabaya.
“Memenuhi permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim yang menerima laporan permasalahan, sehingga dirasa perlu disinkronisasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Surabaya,” ungkap Aang.
Sebelumnya, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi telah dilakukan oleh KPU Jatim pada 17 daerah Kabupaten/Kota dalam rapat pleno terbuka pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, Minggu (08/12/2024).
Namun, rekapitulasi harus dihentikan sementara pada hitungan daerah ke 16 lantaran sesuai dengan permintaan Bawaslu Jatim saat rekapitulasi untuk wilayah Kota Surabaya.
“Kita belum tahu detail permasalahannya. Bawaslu jadi minta tadi untuk Surabaya di-hold dulu agar koordinasi sehingga nantinya ketika rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dibacakan sudah tidak ada kendala,” papar Aang.
Hari ini, pada pukul 09.00 WIB, rapat pleno kembali dilanjutkan untuk menghitung perolehan suara masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Pilkada 2024 pada 22 daerah Kabupaten/Kota.
Penghitungan perolehan suara ini akan diselesaikan pada hari tersebut sesuai tenggat waktu yang tertera pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada. Ketua KPU Jatim itu yakin pihaknya bisa memenuhi waktu tersebut dan menyelesaikan rekapitulasi dari total 38 daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim.
“Nanti kalau proses rekapitulasi sudah selesai, kami akan menetapkan hasil perolehan suara masing-masing Pasangan Calon (Paslon). Kemudian, diberikan waktu bagi pihak-pihak yang kurang puas terhadap penetapan hasil rekapitulasi untuk mengajukan permohonan. Barulah Setelah itu kita tetapkan Pasangan Calon pemenang Pilkada Jatim 2024,” pungkasnya. (za)