Lima Pemandu Lagu Diamankan, Satu Masih Remaja

kabartuban.com – Puluhan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Anggotan TNI dan Polres Tuban melakukan razia disejumlah tempat yang diduga digunakan untuk karaoke ilegal dan warung Remang di Kecamatan Bancar Tuban, Rabu (7/11/2018) malam.

Dalam operasi rutin yang digelar di Ketapang, Mamer dan Pasar Layur itu, terdapat lima pemandu lagu yang terjaring, satu diantar masih belia.

“Yang kita amankan lima orang perempuan, dan salah satunya masih berumur 17 tahun,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto kepada Kabartuban.com lewat pesan singkatnya, Kamis (8/11/2018).

Indentitas kelima perempuan yang juga di duga wanita penghibur tersebut yakni, AAL (19) warga Desa Karangkidul, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, DRA (27) warga Bojonegoro, kemudian LD (17) Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, RH (27) Desa/Kecamatan Bangilan, S (38) Asal Lamongan, sedangkan dua pemilik Karaoke ilegal yaitu, Sukardi asal Bancar dan Jumiati.

“Semua pelaratan Karaoke juga kita amankan,” tambahnya.

Petugas dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri ini menggelandang seluruh pemandu lagu dan pemilik karaoke ke markas Satpol PP untuk diminta keterangan lebih lanjut. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Desa Digital di Tuban Dikeluhkan: Bayar Mahal, Internet Justru Lemot

kabartuban.com - Program internet gratis atau Desa Digital di...

DPRD Tuban Semprot Rencana RTH, Dinilai Belum Mendesak, Infrastruktur Jalan Lebih Prioritas

kabartuban.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Bupati Klaim LPG 3 Kg Clear, Warga Masih Harus Berburu dengan Harga 25 Ribu

Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah...

Aksi Senyap Pembalak Liar Terbongkar, Polisi-Perhutani Amankan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com - Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di...

Kebijakan Berubah Setelah Di Protes Warga: Rekrutmen SPPG Rengel Disorot Minim Transparansi

kabartuban.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja di Satuan Pelayanan...

Artikel Terkait