Menata Tanpa Mematikan: Refleksi atas Fungsi Sosial Alun-Alun Tuban

Belakangan, muncul polemik di masyarakat Tuban terkait larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Tuban. Kebijakan tersebut menimbulkan protes karena dinilai tidak adil dan mengabaikan peran sosial-ekonomi masyarakat kecil. Pemerintah daerah berdalih bahwa penertiban dilakukan demi menjaga keindahan, ketertiban, dan keamanan ruang publik. Namun, apakah benar keberadaan PKL justru menimbulkan ancaman keamanan, atau justru berperan menjaga kehidupan sosial di alun-alun?

Kacamata Fungsi Sosial Alun-Alun

Menurut Fahad Abdilah (2024) Fungsi Sosial adalah sebagai tempat interaksi sosial dan berkumpul, di mana orang dapat berkomunikasi, berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, dan memperkuat ikatan sosial (Abdillah, 2024, p. 116)

Alun-alun bukan sekadar lapangan kota, melainkan jantung kehidupan sosial masyarakat. Sejak masa kerajaan hingga sekarang, alun-alun berfungsi sebagai tempat warga bertemu, berdialog, berekspresi, dan bersantai. Aktivitas ekonomi kecil seperti PKL justru memperkuat fungsi sosial ini. Kehadiran masyarakat menciptakan ruang interaksi, menumbuhkan rasa kebersamaan, dan menjaga agar alun-alun tetap hidup.

Menertibkan PKL secara kaku tanpa solusi justru menghilangkan karakter sosial tersebut. Ruang publik menjadi kosong, kehilangan denyut kehidupan rakyat, dan berpotensi menumbuhkan perilaku menyimpang karena kurangnya aktivitas positif di area tersebut.

Kacamata Fungsi Budaya Alun-Alun

Sebagai ruang yang memiliki nilai sejarah, alun-alun Tuban adalah simbol keterbukaan dan kerakyatan. Dalam konteks budaya Jawa, alun-alun menggambarkan hubungan harmonis antara penguasa dan rakyat. Aktivitas berdagang di sana mencerminkan tradisi ekonomi rakyat yang telah berlangsung selama berabad-abad. Warisan riwayat kota Tuban sebagai tempat silang budaya dimasa lampau dengan hadirnya alun-alun dan bangunan penting lain disekitarnya (Hartono, 2025, p. 141)

Maka, melarang kegiatan perdagangan kecil sama halnya dengan menghapus bagian penting dari warisan budaya perkotaan itu sendiri. Penataan harus dilakukan dengan pendekatan budaya, bukan sekadar aturan administratif dan estetika kota.

Kacamata Fungsi Ekonomi Alun-Alun

PKL adalah penggerak ekonomi rakyat yang berperan vital di sekitar alun-alun. Mereka menyediakan lapangan kerja informal, mendukung ekonomi keluarga, serta menarik wisatawan yang ingin menikmati kuliner khas Tuban. Kehadiran PKL justru dapat memperkuat sektor pariwisata daerah jika diatur dengan baik melalui zonasi, kebersihan, dan tata kelola yang tertib. Menghapus PKL dari alun-alun tanpa alternatif jelas akan menimbulkan beberapa hal:

  1. Pengangguran
  2. Kesenjangan sosial antara pemerintah dan masyarakat kecil.
  3. Ketidakkepercayaan antara masyarakat dan masyarakt kecil.

Aspek Keamanan dan Ketertiban

Keamanan, bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna ruang publik dalam melakukan aktivitasnya dalam sebuah ruang publik, dan untuk mencegah terjadinya (Dirgantara, Soewarni, & Endarwati, 2023, p. 2)

vandalisme dan kriminalitas dalam ruang Isu keamanan sering dijadikan alasan utama pelarangan aktivitas PKL. Pemerintah menilai alun-alun menjadi tidak aman karena munculnya pengemis, pemulung, dan oknum yang mabuk-mabukan di sekitar area publik. Namun perlu dibedakan antara “masalah sosial” dan “aktivitas ekonomi rakyat”.

Justru kehadiran PKL dan masyarakat umum yang beraktivitas positif di alun-alun dapat meningkatkan pengawasan sosial alami (social surveillance). Semakin ramai dan hidup sebuah ruang publik, semakin kecil peluang tindakan negatif seperti mabuk-mabukan atau tindak kriminal terjadi.

Solusi keamanan seharusnya bukan mengosongkan ruang publik, melainkan mengaktifkannya dengan kegiatan produktif dan memperkuat pengawasan kolaboratif antara masyarakat, PKL, dan aparat keamanan. Dengan demikian, alun-alun menjadi ruang aman sekaligus hidup, bukan sekadar taman yang sepi dan steril.

Kesimpulan dan saran dilihat dari aspek-aspek di atas adalah alun-alun makna dari ruang publik. Secara Akademis, dikuatkan juga dengan adanya jurnal Dimensi dari Samuel Hartono (Januari 2025) tentang ‘‘Alun-alun dan revitalisasi Identitas Kota Tuban’’.

‘‘Banyak sekali kota-kota kabupaten di Jawa sekarang alun-alunnya kehilangan makna sebagai ruang publik. Banyak diantaranya yang sudah ditinggalkan atau berubah fungsi. Tuban bisa memberi contoh bahwa fungsi alun-alun sekarang bisa digunakan sebagai ruang publik yang sekaligus juga sebagai identitas kotanya’’ (Hartono, 2025, p. 141)

Alun-alun Tuban adalah ruang publik yang memiliki nilai sosial, budaya, ekonomi, dan keamanan yang saling terkait. Menata ruang publik tidak berarti menghilangkan kehidupan di dalamnya. Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan partisipatif, di mana masyarakat termasuk PKL dilibatkan sebagai mitra dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kawasan. Keamanan sejati bukan hanya hasil dari larangan dan patroli, melainkan lahir dari ruang publik yang hidup, inklusif, dan diisi oleh kegiatan warga yang positif. Alun-alun yang ramai, tertata, dan aman akan menjadi cermin kota yang benar-benar berpihak pada rakyatnya.

 

Daftar Pustaka

  1. Abdillah, F. (2024). Peran Alun-Alun Desa Drajat Sebagai Ruang Terbuka Publik dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Pedagang Kecil. Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah, 114-124.
  2. Dirgantara, A., Soewarni, I., & Endarwati, M. C. (2023). Identifikasi Tingkat Kepuasan Pengguna Terhadap Alun-Alun Kota Probolinggo. Journal Urban and Regional Planning, 1-10.
  3. Hartono, S. (2025). Alun-Alun Dan Revitalisasi Identitas Kota Tuban. Dimensi, 131-141.

Ibnu Wahab Manaqib, S.Sos., M.Sos
Dosen Sosiologi Universitas Cenderawasih-Papua

 

*Isi tulisan sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis.

Populer Minggu Ini

Demi Kemaslahatan Peziarah, Pos Kesehatan Akan Dibangun di Makam Sunan Bonang

kabartuban.com - Upaya Yayasan Mabbarot Sunan Bonang Tuban untuk...

PDAM Tuban Tunda Pengeboran Sumur Montongsekar, Warga Tak Rela Sendang Satu-satunya Terancam

kabartuban.com - Rencana pengeboran sumur air tanah di Desa...

Demi Bertahan Hidup, PKL Boom Tuban Rela Lepas Rumah Satu-satunya

kabartuban.com - Di tengah aksi demonstrasi pedagang kaki lima...

Relokasi Membawa Duka: Emi, PKL Tuban yang Gugur di Tengah Sepinya Dagangan

kabartuban.com - Sebelum meninggal dunia, Emi, warga Desa Doromukti,...

PKL Boom dan PMII Tuban Desak Pemkab: “Kembalikan Kami ke Alun-Alun!”

kabartuban.com- ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi dari...
spot_img

Artikel Terkait