kabartuban.com – Seorang pria di Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, nekat menganiaya ayah kandungnya hingga pingsan. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi karena pelaku merasa tak dianggap oleh sang ayah.
Pelaku berinisial DI (32) diketahui tersinggung saat berkunjung ke rumah orang tuanya. Saat menyapa ibunya, ia mendapati sang ayah, Mundakir (59), justru berlalu tanpa menyapanya. Merasa sakit hati, DI mengejar korban yang tengah mengendarai sepeda motor.
“Begitu mendekati korban, pelaku langsung memukul pelipis ayahnya sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil batu di sekitar lokasi dan menghantamkannya ke bagian belakang kepala korban hingga tak sadarkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alaexsander, saat konferensi pers, Sabtu (10/5/2025).
Aksi penganiayaan ini terjadi di halaman rumah korban, RT 001 RW 002 Desa Padasan. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut segera melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban.
Polisi telah menetapkan DI sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa satu kaus biru dongker bertuliskan “Nasdem” dan sebuah batu yang digunakan untuk melukai korban.
“Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat di bagian kepala,” tambah AKP Dimas.
Dihadapan awak media saat konferensi pers, tersangka mengaku semula berniat baik untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit. Namun, ia mengaku tersulut emosi karena merasa diabaikan oleh ayahnya.
“Saya datang mau nengok ibu saya yang sedang kurang enak badan. Tapi waktu ayah lewat kok enggak nyapa, saya jadi emosi. Langsung saya pukul,” ujar DI di hadapan awak media. (fah)