Adanya kebocoran retribusi di lokasi wisata Pemandian Bektiharjo, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyaat Daerah (DPRD), Kabupaten Tuban, sidak lokasi wisata. Sidak tersebut dilakukan anggota dewan pasca ditangkapnya tujuh Pegawai Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Kalau begini terus pemerintah akan merugi, mestinya harus ada sistem baru yang dapat mencegah terjadinya penyelewengan,” terang Karjo, Ketua Komisi B DPRD Tuban kepada kabartuban.com, Kamis (25/8/2016).
Karjo melanjutkan, pihaknya menyayangkan aksi penyelewengan retribusi karcis masuk lokasi wisata yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Dinas Periwisata, pemerintah dalam hal ini dinas terkait harus segera mengupayakan perbaikan sistem pengelolaan tiket masuk agar hal serupa atau kebocoran tidak terjadi.
“Sistem ini banyak celah. Apalagi jika pengawasanya tidak diperketat, kecuali kalau ada tanda khusus bagi pengunjung misalkan dengan gelang bagi pengunjung, sehingga ini sulit diselewengkan,” ungkapnya.
Dikatakan oleh Karjo, Komisi B akan merekomendasikan kepada dinas terkait agar penjualan tiket masuk diganti dengan sistem elektronik, sehingga celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab ini dapat diminimalisir.
“Kita akan usulkan sistem tiket elektronik, dengan begitu akan sulit memasukan pengunjung tanpa tiket. Apalagi dugaan penyelewengan oknum penjaga tiket adalah dengan meminta retribusi namun tidak memberikan tiket masuk sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Tidak hanya di Wisata Bektiharjo, Komisi B juga akan mengusulkan agar sistem tiket elektronik diterapkan di seluruh wisata yang dikelola pemerintah, tujuannya untuk menghindari kebocoran retribusi yang merugikan daerah. (lk/har)