kabartuban.com – Sebagai upaya penertiban parkir liar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban agar menerapkan parkir berlangganan. Hal tersebut dilakukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir bertambah dan tidak terjadi kecolongan lagi.
“Setelah Perda di dok harus segera dilaksanakan, dan kita akan terus mendorong agar tahun 2017 sudah bisa maksimal,” ungkap Karjo, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Tuban kepada kabartuban.com, Kamis (17/11/2016).
Masih terang Karjo, selama ini pemasukan daerah dari parkir masih sangat minim, sedangkan potensi parkir sangat besar sebagai tambahan PAD dan jika dimaksimalkan bisa mencapai 4 Milyar per tahun.
“Ini menjadi tanggung jawab dinas terkait untuk menekan tingkat kebocoran, dan ini secepatnya harus direalisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengakui, jika parkir di Tuban memang belum maksimal. Untuk itu, parkir harus ditata salah satunya dengan parkir berlangganan.
“Tahun ini retribusi parkir sekitar 1 M, sementara hasil perhitungan potensi parkir mencapai 4 M hingga 6 M per tahun dan harapannya bisa lebih,” tuturnya.
Menurutnya, jika Perda disepakati dan dilaksanakan, Tuban akan menjadi kabupaten dan kota ke-26 yang menerapkan parkir berlangganan dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Tmur.
“Harapannya setelah penerapan ini masukan daerah dari parkir meningkat, kita akan menyusul kabupaten dan kota lainya yang sudah menerapkan itu,” katanya.(lk/har)