kabartuban.com – Pasangan mesum digrebek warga saat asyik “bercumbu panas” di balik semak-semak, di kebun (tegalan) milik warga yang berada di Dusun Klampok, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Sabtu malam (31/12/2016).
Warga menjadi geram, pasalnya ulang kedua orang tersebut telah mengotori Desa yang telah memplokamirkan diri sebagai Desa Wali. Saat dipergoki warga, pasangan mesum tersebut langsung disergap pertanyaan. Karena berbelit-belit, kemudian keduanya digelandang ke Balai Desa untuk diminta keterangan.
Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo menyatakan, pada Sabtu malam sekitar pukul 22.15 WIB, beberapa warga Klampok melihat ada satu unit Sepeda Motor Suzuki Satria Nopol (S 2923 ET) yang berada di area perkebunan milik warga yang dalam kondisi gelap.
“Karena warga merasa curiga, warga mendekati dan mencari pemilik motor di area tegalan tersebut, dan kecurigaan warga terbukti saat ditemukan dua orang yang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat itu,” terang Kapolsek Desis.
Lebih lanjut Kapolsek Semanding mengatakan, karena saat ditanya berbelit- belit, akhirnya sekitar Pukul 00.30 WIB, Minggu (1/1/2017) dini hari, pasangan mesum tersebut digelandang ke Kantor Desa Bejagung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, pasangan mesum tersebut diketahui lelaki DH (21) berstatus kawin, asal Desa Sumlaran, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. DH tinggal di rumah kost milik Mahfud, warga Desa Bejagung.
Sedangkan Pasangan selingkuhannya, perempuan yang masih berstatus lajang dengan inisial DSH (16), asal Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, Kades Desa Bejagung bersama tiga pilar menghubungi Kades Sambongrejo dan mendatangkan keluarga DSH, untuk dilakukan mediasi penyelesaian secara kekeluargaan, dengan dibuatkan surat pernyataan apabila mengulangi perbuatan yang sama akan diproses secara hukum. (nif/im)