Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terpaksa Dievaluasi Lagi

kabartuban.com – Kabupaten Tuban menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Tuban. Pasalnya, kasus Covid-19 berdampak buruk juga pada dunia pendidikan. Mengingat lojakan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban sangat pesat.

“Pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedianya akan dilaksakan pada 12 Juli terpaksa dievaluasi lagi,” tutur Ketua Komisi IV DPRD TubanTri Astuti, ditemui usai hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag Tuban, di ruang rapat Komisi IV, Jumat (09/07/2021).

Menurutnya, pembelajaran secara Daring dan Luring telah dilaksanakan lebih dari 1 tahun, dan ini  sangat berdampak pada penurunan capaian belajar (learning loss) pada siswa.

Oleh karena itu, dalam rapat kerja (hearing) kali ini Komisi IV sesuai dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas meminta keterangan Dinas Pendidikan dan Kemenag terkait kesiapan lembaga pendidikan yang ada di Tuban, baik tentang persiapan kurikulum yang disesuaikan dengan kurikulum pembelajaran darurat Covid-19, pengadaan alat-alat prokes dan kesiapan sarana prasarana sekolah.

“Termasuk kesiapan ruang belajar sesuai dengan petunjuk SKB 4 menteri, pembagian siswa dan lain-lain,” pihaknya menandaskan.

Komisi IV menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan PTM adalah kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang siswa dan hak-hak anak termasuk kesiapan mental guru, siswa dan warga sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran  saat ini.

Ditegaskan kembali oleh Tri astuti bahwa dalam PTM terbatas itu, nanti kurikulum yang diajarkan mampu  mendukung peserta didik untuk mencapai 3 kompetensi, yaitu: pengetahuan (knowledge) sikap (attitude) dan keterampilan (skill).

“Tak lupa dalam rencana pembelajaran nanti surat persetujuan orang tua menjadi syarat penting, termasuk vaksinasi tuntas seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah,” sambung Srikandi DPRD Tuban itu.

Selain itu, rapat kerja kali ini juga membahas terkait tidak terpenuhinya kuota penerimaan siswa didik baru di 30 lembaga SLTP di Kabupaten Tuban, sehingga PPDB diperpanjang sampai dengan 12 Juli 2021.

Tri Astuti juga membahas, dengan rencana Bupati Tuban tentang penggunaan Bahasa Jawa pada hari Rabu pekan kedua setiap bulan, baik pada lingkungan perkantoran dan di lingkungan pendidikan se- Kabupaten Tuban.

“Bahwa diwajibkan siswa berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa baik dalam  pembelajaran maupun di luar pembelajaran, maka Dinas Pendidikan, Kemenag dan Komisi IV menyambut baik rencana tersebut,” pungkasnya . (Nat)

Populer Minggu Ini

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...
spot_img

Artikel Terkait