Pengepul Togel Diringkus Polisi

IMG02435-20140203-1149kabartuban.com – Hono (64), warga Dusun Kerok, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kab Tuban, terpaksa di ringkus polisi setelah kepergok menjual nomer togel, Senin (03/02/2014).

Penangkapan itu di lakukan polisi di dalam pasar montong 29 Januari lalu. Saat itu tersangka sedang merekap nomor setelah melayani pembeli. Tersangka ditangkap petugas di dalam pasar, saat itu sedang merekap nomor togel, ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita dua kertas cap king-kong sebagai rekapan togel, 1 buah spidol warna hitam uang tunai senilai 131.000 hasil jualan togelnya.

“Barang bukti yang kita amankan berupa dua kertas cap king-kong sebagai rekapan togel, 1 buah spidol warna hitam serta uang tunai senilai 131.000,” tambah Elis mewakili Kapolres Tuban Ucuk Kuspriyadi.

Kepada polisi tersangka mengaku baru 1 bulan sebagai pengepul togel. ” Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 303 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Elis. (af)

Populer Minggu Ini

Setelah Sempat Cemas dan beralih ke pertamax, Kini Ojol Kembali Pilih Pertalite

kabartuban.com - Setelah sempat beralih ke Pertamax karena khawatir...

Empat Warga Terjaring Positif Narkoba Saat Operasi di Tempat Kos Tuban

kabartuban.com - Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu yang...

SBI Tuban Terima Pengiriman Perdana RDF dari Sumenep, Dorong Ekonomi Sirkular dan Energi Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI)...

Tangani Satwa Liar, Damkar Tuban Serahkan 26 Ekor Ular ke BKSDA untuk Dilepasliarkan di Alam

kabartuban.com – Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban menunjukkan...

Penyegaran di Tubuh Polres Tuban, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Berganti

kabartuban.com - Kepolisian Resor (Polres) Tuban kembali melakukan penyegaran...

Artikel Terkait