Pengepul Togel Diringkus Polisi

IMG02435-20140203-1149kabartuban.com – Hono (64), warga Dusun Kerok, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kab Tuban, terpaksa di ringkus polisi setelah kepergok menjual nomer togel, Senin (03/02/2014).

Penangkapan itu di lakukan polisi di dalam pasar montong 29 Januari lalu. Saat itu tersangka sedang merekap nomor setelah melayani pembeli. Tersangka ditangkap petugas di dalam pasar, saat itu sedang merekap nomor togel, ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita dua kertas cap king-kong sebagai rekapan togel, 1 buah spidol warna hitam uang tunai senilai 131.000 hasil jualan togelnya.

“Barang bukti yang kita amankan berupa dua kertas cap king-kong sebagai rekapan togel, 1 buah spidol warna hitam serta uang tunai senilai 131.000,” tambah Elis mewakili Kapolres Tuban Ucuk Kuspriyadi.

Kepada polisi tersangka mengaku baru 1 bulan sebagai pengepul togel. ” Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 303 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Elis. (af)

Populer Minggu Ini

Dibanjiri Pesanan, UMKM Kue Kering di Ronggomulyo Panen Berkah Lebaran

kabartuban.com - Momen perayaan Idul Fitri menjadi keberkahan tersendiri...

Pemkab Tuban Luncurkan Bus Simas Ganteng Gen 2, Perluas Layanan Transportasi Publik

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali meluncurkan Bus...

425 Pasangan Menikah di Malam Songo, Didominasi dari Kecamatan Soko

kabartuban.com - Sejumlah daerah di Jawa Timur memiliki tradisi...

Seorang Pengemis Meninggal Dunia di Area Masjid Agung Tuban

kabartuban.com - Jamaah masjid Agung Tuban digemparkan dengan adanya...

Polisi Gagalkan Sweeping Balas Dendam Kelompok Gangster di Tuban

kabartuban.com – Tim Satreskrim Polres Tuban, khususnya Unit Jatanras,...
spot_img

Artikel Terkait