Pengepul Togel Diringkus Polisi

IMG02435-20140203-1149kabartuban.com – Hono (64), warga Dusun Kerok, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kab Tuban, terpaksa di ringkus polisi setelah kepergok menjual nomer togel, Senin (03/02/2014).

Penangkapan itu di lakukan polisi di dalam pasar montong 29 Januari lalu. Saat itu tersangka sedang merekap nomor setelah melayani pembeli. Tersangka ditangkap petugas di dalam pasar, saat itu sedang merekap nomor togel, ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita dua kertas cap king-kong sebagai rekapan togel, 1 buah spidol warna hitam uang tunai senilai 131.000 hasil jualan togelnya.

“Barang bukti yang kita amankan berupa dua kertas cap king-kong sebagai rekapan togel, 1 buah spidol warna hitam serta uang tunai senilai 131.000,” tambah Elis mewakili Kapolres Tuban Ucuk Kuspriyadi.

Kepada polisi tersangka mengaku baru 1 bulan sebagai pengepul togel. ” Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 303 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Elis. (af)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait