kabartuban – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban guna mengevaluasi pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, PMII menyoroti sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan serta kualitas pembangunan yang dinilai kurang memadai.
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mewujudkan visi Bupati Aditya Halindra Faridzky untuk membangun infrastruktur desa dan utilitas kota yang terpadu, partisipatif, serta efektif. Sejumlah proyek besar telah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Tuban, rest area, taman kota, dan proyek lainnya.
Namun, beberapa proyek infrastruktur mengalami keterlambatan penyelesaian, termasuk dalam tahun anggaran 2024. Salah satu contoh proyek yang belum selesai sesuai kontrak adalah revitalisasi Alun-Alun Tuban. Berbagai alasan, seperti lambatnya birokrasi, proses lelang yang berbelit, hingga faktor cuaca, dinilai sebagai bentuk lemahnya manajemen proyek.
Ketua PMII Tuban, Ahmad Waffa Amrillah, mengungkapkan bahwa banyak proyek yang tidak hanya terlambat, tetapi juga mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Misalnya, pembangunan saluran irigasi di beberapa desa yang menelan anggaran besar namun sudah mengalami kerusakan dalam hitungan bulan. Beberapa proyek tersebut meliputi irigasi di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, dengan anggaran Rp1,9 miliar, Desa Jati, Kecamatan Soko, dengan anggaran Rp2,3 miliar, serta Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, dengan anggaran Rp987 juta. Infrastruktur tersebut seharusnya membantu mengatasi banjir, tetapi justru tidak berfungsi dengan baik akibat kualitas konstruksi yang buruk.
“Banyak proyek yang terlambat dan mudah rusak, menunjukkan kurangnya perencanaan serius. Hal ini tentu merugikan negara dan masyarakat,” ujar Waffa.
Menurutnya, permasalahan ini berakar pada ketidaktepatan dalam perencanaan, termasuk pemilihan waktu pengerjaan yang tidak sesuai. Beberapa proyek irigasi, misalnya, justru baru dikerjakan pada musim hujan, padahal seharusnya dilaksanakan saat musim kemarau. Selain itu, kualitas konstruksi yang rendah menunjukkan kurangnya uji kelayakan tanah sebelum pembangunan dimulai.
PMII berharap audiensi ini menjadi langkah awal perbaikan sistem pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi proyek-proyek yang mengalami keterlambatan dan memastikan pembangunan ke depan lebih berkualitas serta tepat waktu.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar proyek infrastruktur di Tuban dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (fah)