PMII Tuban Tekan Pemerintah Awasi Distribusi Pupuk Subsidi Agar Tepat Sasaran

kabartuban.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan DPRD Tuban, Kamis (21/8/2025). Aksi ini menyoroti persoalan kelangkaan pupuk subsidi serta dugaan praktik mafia pupuk yang dinilai merugikan petani kecil.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan *“Pupuk Problematik, Petani Tercekik”* dan menampilkan teaterikal yang menggambarkan penderitaan petani akibat sulitnya memperoleh pupuk subsidi.

Aksi tersebut dilatarbelakangi laporan sejumlah kelompok tani dan pemilik kios pupuk di Kecamatan Tambakboyo yang menduga adanya kejanggalan pada invoice yang diterbitkan distributor. Kasus serupa juga disinyalir terjadi di Kecamatan Grabagan.

Ketua Umum PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, menegaskan bahwa distribusi pupuk subsidi sejak Januari 2025 sudah penuh kejanggalan. Menurutnya, alokasi pupuk tahun ini justru tertinggi di Jawa Timur, namun kenyataannya petani tetap kelangkaan.

“Bayangkan, dari sebelumnya jatah 48 truk pupuk dalam setahun, hingga Agustus ini baru delapan truk yang benar-benar turun. Ada dugaan distribusi fiktif yang dimainkan oknum tertentu. Ini jelas merugikan petani kecil,” tegas Wafa di tengah aksi.

PMII Tuban kemudian melayangkan enam tuntutan yakni audit distribusi pupuk, transparansi kuota dan penerima, penyediaan ruang pengaduan publik, pemberian sanksi tegas bagi distributor nakal, jaminan alokasi tepat kuota, serta harga pupuk sesuai HET.

“Kami tidak akan berhenti di sini dan akan kami terus kawal kasus ini. Kami mendesak pemerintah segera bertindak tegas agar petani tidak lagi kesulitan memperoleh pupuk subsidi,” ujarnya ditengah-tengah aksi di depan Gedung DPRD..

Menanggapi aksi tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban, Agus Wijaya, mengaku siap memperketat pengawasan distribusi pupuk. Ia menegaskan akan ada sanksi menanti kepada distributor yang nakal.

“Sanksinya bisa berupa catatan kinerja, garis merah, hingga pencabutan rekomendasi. Kami juga siap melakukan audit menyeluruh,” tegas Agus.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia dan menuntut sanksi keras bagi pihak yang terbukti menyelewengkan distribusi.

“Ini harus jadi pengingat bagi distributor dan kios-kios yang lain. Jangan main-main dengan pupuk subsidi, Kami mendorong adanya penindakan dan sanksi tegas sesuai aturan bagi pelanggar, baik distributor maupun kios” ujarnya.

Sebelumnya beredar di salah satu media cetak Tuban, perwakilan kelompok tani sekaligus pemilik kios pupuk subsidi di Kecamatan Tambakboyo menduga bahwa ada ketidakberesan dalam proses pendistribusian pupuk dengan invoice yang diberikan oleh distributor kepada para pemilik kios di wilayah setempat. (fah)

Populer Minggu Ini

Keluarga Korban Pasrah, Putusan Bebas Pelaku Kekerasan pada Anak di Tuban Tuai Kekecewaan

kabartuban.com – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tuban atas...

Gudang di Tuban Terbakar, Kerugian Rp700 Juta, Aset Rp4 Miliar Berhasil Diselamatkan

kabartuban.com – Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan barang milik...

Hindari Hukum, Dua Remaja Tuban Buron ke Bali Akhirnya Tertangkap

kabartuban.com – Pelarian dua remaja asal Kabupaten Tuban ke...

Warga Ring 1 TPPI Keluhkan Dampak Lingkungan dan Minimnya Kesempatan Kerja

kabartuban.com – Kehadiran industri besar tidak selalu menjamin kesejahteraan...

Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Langitan, Pererat Sinergi Polri, Ulama, dan Pemerintah Daerah

kabartuban.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan...
spot_img

Artikel Terkait