Hindari Hukum, Dua Remaja Tuban Buron ke Bali Akhirnya Tertangkap

kabartuban.com – Pelarian dua remaja asal Kabupaten Tuban ke Pulau Bali berakhir di balik jeruji besi. JK (19), warga Kecamatan Tambakboyo, dan S (19), asal Kecamatan Kerek, yang sempat buron beberapa pekan, akhirnya ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah mess proyek bangunan tempat mereka bekerja sebagai kuli.

Keduanya bukan tanpa alasan kabur jauh dari kampung halaman. Mereka diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AP (16), warga Tambakboyo. Korban dianiaya oleh para pelaku bersama sejumlah rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil diamankan setelah kami lakukan penyelidikan sejak peristiwa penganiayaan pada 23 Juli lalu,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).

Proses penangkapan sendiri berlangsung dramatis. Menurut Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Much Rudi, pihaknya harus melakukan pelacakan intensif selama beberapa hari.

“Kurang lebih dua hari kami melakukan penyelidikan di Bali. Pada hari ketiga, keduanya berhasil kami bekuk di sebuah mess proyek,” ujarnya.

Rudi menambahkan, kedua pelaku memang sengaja melarikan diri untuk menghindari jeratan hukum. Namun upaya itu hanya bertahan sementara setelah tim gabungan Unit PPA, Jatanras, dan Resmob Bali berhasil melacak keberadaan mereka.

“Total ada 4 tersangka dalam kasus ini dan 2 lainnya masih masuk daftar DPO,” terangnya.

Kini, kedua remaja itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 80 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 5 tahun penjara. (fah)

Populer Minggu Ini

Desa Digital di Tuban Dikeluhkan: Bayar Mahal, Internet Justru Lemot

kabartuban.com - Program internet gratis atau Desa Digital di...

DPRD Tuban Semprot Rencana RTH, Dinilai Belum Mendesak, Infrastruktur Jalan Lebih Prioritas

kabartuban.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Bupati Klaim LPG 3 Kg Clear, Warga Masih Harus Berburu dengan Harga 25 Ribu

Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah...

Aksi Senyap Pembalak Liar Terbongkar, Polisi-Perhutani Amankan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com - Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di...

Kebijakan Berubah Setelah Di Protes Warga: Rekrutmen SPPG Rengel Disorot Minim Transparansi

kabartuban.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja di Satuan Pelayanan...

Artikel Terkait