kabartuban.com – Jajaran Satreskrim Polres Tuban, sudah mengantongi identitas pelaku pencurian yang menggunakan senjata di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, tempo hari, Selasa (22/5/2018) yang dua pelaku diantaranya berhasil dibekuk petugas, sedangkan satu orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto saat dikonfirmasi kabartuban.com, pihaknya membenarkan kalau sudah mengetahui identitas pelaku. Disebutkan pelaku merupakan komplotan spesialis pencuri di perumahan yang pada saat itu rumah korban tinggal sholat terawih.
“Untuk identitas pelaku yang berhasil lolos saat penangkapan, sudah kita amankan, ” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto, Jum’at (25/5/2018).
Pihaknya juga menuturkan saat ini pelaku sudah tidak berada di wilayah Bumi Wali. Namun, yang jelas pihaknya dengan jajaran akan terus berusaha untuk segera menangkap pelaku.
“Dengan berbekal data dari keterangan temannya yang tertangkap dan cara lainnya, dia yakin akan segera menangkap pelaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tuban, I Made Patera Negara, menjelaskan terkait ditemukannya Narkoba jenis Sabu-sabu di dalam mobil pelaku pencurian, pihaknya akan melanjutkan prosesnya sesuai prosedur yang ada.
” Ya, kita melanjutkan kasus itu, sesuai prosedur yang ada mas, dan saat pelakunya masib ditangani Reskrim, ” sambungnya. (Dur)
