kabartuban.com – Dalam mewujudkan Tuban Bumi Wali bebas dari narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba), Kepolisian resort (Polres) Tuban, dibawah kepemimpinan AKBP Fadly Samad, persempit gerak para bandar dan pengedar barang haram dengan berbagai operasi dan penindakan secara tegas.
Dari berbagai obat atau pil jenis daftar G yang harus mengunakan resep dari dokter dan menjadi ‘tren’ hingga saat ini, selain harganya yang relatif murah, kemudahan untuk mendapatkannya juga menjadi alasan kenapa Karnopen masih cukup banyak beredar di Kabupaten Tuban.
“Kita terus berupaya keras untuk mewujudkan Tuban bebas Karnopen. Tentunya itu bukan hal yang mudah, apalagi mereka yang sudah kecanduan Karnopen di Tuban banyak sekali,” kata Kapolres Tuban, AKBP. Fadly Samad, (19/01).
Lebih lanjut Kapolres kelahiran Makasar ini mengatakan, jangan dipikir institusi yang ia nahkodai tidak serius, berbagai upaya sudah dilakukan bahkan oleh Kapolres – Kapolres sebelumnya.
“Banyak yang menuding bahwa Polisi tidak serius memberantas Karnopen. Ada juga yang bilang kenapa cuma bandarnya yang ditangkap, kenapa bukan pabriknya sekalian yang ditutup. Lha ini kan, berarti masyarakat tidak paham,” tuturnya.
Menurutnya, Karnopen itu legal dalam pembuatannya, karena memang pada dasarnya merupakan obat yang juga dijual di apotik untuk keperluan medis. Kemudian yang terjadi adalah penyalah gunaan pil Karnopen oleh pihak-pihak tertentu.
“Sama halnya, jika ada pelaku pembunuhan menggunakan pisau untuk menghabisi nyawa korban, apakah kita kemudian menutup pabrik pisau?, padahal pisau itu dibuat untuk keperluan dapur. Jika ada yang menggunakan untuk membunuh orang, itu kan penyalah gunaan,” terang Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP. I Made Pattera Negara menyatakan, selama tahun 2016 pihaknya telah mengamankan sedikitnya 30.860 butir obat daftar G (Karnopen) dan 22,3 gram sabu-sabu.
“Kita tidak berhenti berupaya membersihkan Tuban dari Narkoba, kususnya Karnopen. Termasuk Gang Sadar terus kita perketat pengawasannya, warga sekitar kita harapkan untuk dapat bekerjsama lebih baik dengan petugas. Selama ini susah sekali,” ungkap Made kepada kabartuban.com.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Polres Tuban, diharapkan Kabupaten Tuban dapat terus menjadi lebih baik dan bebas Narkoba. Selain penindakan, Satreskoba juga secara inten melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dalam rangka penyegahan penyalahgunaan obat di Bumi Wali. (im)
