Polres Tuban Berhasil Bekuk Pelaku Jambret di Jalan Ronggolawe

64
foto: Pelaku jambret di jalan Ronggolawe Tuban ditangkap

kabartuban.com – Viral kasus penjambretan yang terjadi di jalan Ronggolawe, Kecamatan Tuban akhirnya menemui titik terang. Diketahui sebelumnya Hartin yang merupakan seorang ibu asal Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban menjadi korban penjambretan pada kamis (12/1/2023).

Aksi penjembretan itu terekam kamera CCTV milik toko di wilayah sekitar. Pelaku yang menjambret tas berisi uang Rp130 ribu dan handphone sempat menghilang hampir satu bulan hingga akhirnya diringkus polisi.

“Pelaku Jambret yaitu N (31) sudah ditangkap,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, Selasa (7/2/2023).

Mantan Kapolres Sumenep itu menjelaskan, setelah aksinya viral kemudian pelaku menghilangkan jejak. Tim reskrim yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan keberadaan pelaku saat berada di sebuah rumah Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.

“Sudah ditangkap kini diproses hukum, dijerah dengan pasal 362 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya saat didampingi Kasat Reskrim, AKP M Gananta.

Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut, Satpol PP dan Damkar Tuban Berhasil Evakuasi Tiga Ekor Ular Sowo Kembang

Sebelumnya juga diberitakan korban yang saat itu sedang berjalan dari arah barat di jalan ronggolawe, tiba-tiba tas yang dibawanya dirampas oleh pria asing pada kamis (12/1/2023) lalu.

Pria tersebut mengendarai motor warna hitam, menggunakan helm dan masker, dengan cepat merampas barang berharga milik korban. (nat/dil)