Polres Tuban Ringkus Pencuri Motor Saat Pertandingan Bola Voli

583

kabartuban.com – SG (24) seorang pemuda asal Desa Sokosari, Kecamatan Soko,  Kabupaten Tuban berhasil diringkus pihak kepolisian atas kasus pencurian sepeda motor Suzuki Satria dengan Nopol S2051 FZ. Kejadian tersebut terjadi di depan lapangan Sokosari saat ada pertandingan bola voly di lapangan setempat.

Dari data yang dihimpun kabartuban.com, kejadian bermula pada hari Selasa (6/9/2016), sekira pukul 21.00 WIB, tersangka hendak melihat pertandingan bola voly, ditengah perjalanan bertemu dengan korban (RS) yang juga diketahui sebagai temen dekatnya. Dan ditengah perjalanan, tersangka memberhentikan sepeda milik korban dengan alasan ban roda sepeda milik korban oleng.

“Kemudian tersangka bertukar kendaraan dengan korban, selanjutnya sepeda milik korban diparkir didepan lapangan Sokosari,” terang AKBP Fadly Samad, Kepala Polres Tuban kepada kabartuban.com, Jum’at (16/9/2016).

Masih terang Fadly, setelah sepeda diparkir didepan lapangan Sokosari, korban mengunci setir sepada miliknya, dan langsung ke lapangan yang berjarak sekitar 200 meter untuk melihat pertandingan bola voly.

“Pada saat itu tersangka pamit kepada korban untuk membeli jamu, sehingga tersangka tidak ikut masuk ke lapangan untuk melihat pertandingan,” paparnya.

Dikatakan oleh Fadly, setelah berhasil pamit pulang, tersangka langsung pulang ke rumah untuk mengambil duplikat kunci, setelah itu langsung kembali menuju tempat palkir dengan jalan kaki.

“Setelah itu tersangka langsung membawanya kabur, dan disimpan dirumah mertuanya yang berada di Desa Simo, Kecamatan Sokosari,” imbuhnya.

Fadly melanjutkan, setelah mendapat laporan, pihak Polsek Soko Jum’at (16/9/2016) langsung menuju ke rumah mertua tersangka, dan tersangka berhasil ditangkap ditempat.

“Tersangka kami kenakan sanksi 36 ayat 1 ke 5e KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 7 tahun,” tutupnya. (har)

/