kabartuban.com — Kisah tragis dialami oleh wanita asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dianiaya oleh suaminya sendiri dan membuat korban tergeletak dengan tubuh berlumuran darah. Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 23:00 WIB, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, peristiwa tersebut diketahui ketika cucu korban yang berinisial WDM (10), meminta pertolongan kepada warga sekitar. Bocah tersebut melaporkan jika dirinya dan neneknya yang berinisial TH (49) telah mendapatkan perlakuan kasar dari AFH (42) yang merupakan suami korban.
“Setelah itu, warga langsung berlari menuju rumah TH. Sesampainya di rumah korban, (warga) mendapati bahwa korban sudah tergeletak serta tubuhnya berlumuran darah,” papar Dimas.
Melihat kondisi korban yang sudah tak berdaya, warga langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat untuk kemudian dilaporkan ke Polsek Merakurak.
“Sembari menunggu Petugas Kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), warga langsung membawa kedua korban kerumah sakit,” ucap Dimas.
Tak berselang lama, Petugas dari Polsek Merakurak mendatangi rumah korban dan segera menindaklanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Reskrim Polres Tuban dan Tim Inafis Polres Tuban.
Dari hasil pemeriksaan awal, pada tubuh korban terdapat luka yang diduga disebabkan oleh benda tajam.
“Hingga saat ini Unit Jatrans dan Unit PPA masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan saat ini kami belum bisa meminta keterangan dari korban karena masih dalam proses pemulihan,” pungkas Dimas. (fah/za)