Kabartuban.com- Sejumlah remaja kelompok Punk, diamankan petugas Polsek Jenu. Mereka diamankan setelah dilaporkan melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang melintas di jalur utara Lamongan-Tuban.
“Ada Sembila yang diamankan,” ujar Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo.
Petugas kepolisian Polsek Jenu ini terpaksa mengamankan sejumlah anggota Geng Punk karena para pengguna jalan merasa terganggu dengan perbuatan sejumlah anak muda yang identik dengan kostum hitam di sekitar jalan Kawasan Pantai Pasir Putih, Jenu Tuban.
“Pengendara mobil ini diminta para anggota Geng Punk untuk mengantar ke kawasa Wisata Pasir Putih, yang katanya akan merayakan malam tahun baru,” Jelas AKP Yani.
Adapun ke Sembilan anggota punk yang diamankan Moh.Kharis (17), Andika Andi (20), Anwar Nurrahman (17), Adam Malik (19), keempatnya warga Sarang, Rembang. Selanjutnya Samsul Arif (18), Zainul Mustofa (16), Edi Siswanto (17), warga Kabupaten tuban.
Selain itu dua remaja putri yang masih dibawah umur yakni Firda (15) dan Nadya (15), keduanya juga warga Rembang Jawa Tengah.
Selanjutnya agar remaja anggota Geng Punk ini tidak melanjutkan aksinya, seluruhnya dipulangkan ke rumah mereka masing-masing oleh petugas. Pemulangan dilakukan secara terpisah agar tidak berkumpul dan mengulangi aksinya.
“Sudah kita tindaklanji dan kita data, kemudian diberikan pembinaan, selanjutnya kita pulangkan rumah masiing-masing,” pungkas Kapolsek Jenu ini. (Lk)
