Satgas Halal Kemenag Tuban Sidak Mini Market, Temukan Pelanggaran Labelisasi

kabartuban.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Produk Halal turun langsung ke sejumlah swalayan dan minimarket di wilayah Tuban. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari edaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor: 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tertanggal 21 April 2025, yang menyebut adanya sembilan produk pangan olahan terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).

Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan oleh tim Satgas Halal. Kegiatan ini dilaksanakan pada dua gelombang, yakni 28 Mei dan 20 Juni 2025, dengan menyasar lima titik antara lain, Samudra Supermarket, Bravo Supermarket, Alfamart, Indomaret, dan Toko Aroma Jaya Tuban.

“Alhamdulillah, dari hasil pengawasan, tidak ditemukan sembilan produk yang disebut mengandung unsur babi. Pihak swalayan mengaku telah menarik produk tersebut segera setelah BPJPH merilis siaran pers,” terang Umi Kulsum pada Selasa (24/6/2025).

Meski demikian, tim Satgas menemukan sejumlah pelanggaran dalam pencantuman label halal pada beberapa produk lainnya. Di antaranya penggunaan logo halal tanpa nomor ID, warna label yang tidak sesuai ketentuan (harus ungu atau hitam-putih), serta label halal tanpa bingkai atau nomor ID yang diletakkan di luar bingkai sebagaimana aturan yang berlaku.

Selain melakukan inspeksi, tim juga memberikan edukasi kepada pengelola toko terkait pentingnya pemahaman akan ketentuan labelisasi halal, terutama bagi bagian pengadaan dan penyimpanan produk.

Umi Kulsum mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan produk halal. “Jika menemukan produk yang diragukan kehalalannya, masyarakat bisa segera melaporkannya ke Kemenag atau BPJPH,” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait