kabartuban.com — Jajaran Satreskoba Polres Tuban menggelar operasi gabungan bersama 78 personil dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Brimob, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba. Pada Selasa malam (11/11/2024).
Dalam razia yang bertujuan untuk melakukan antisipasi peredaran narkoba ini, Satreskoba melakukannya di tiga tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang pertama yaitu mulai dari tempat karaoke Glamour, kumudian dilanjutkan ke M’Oke dan yang terakhir menuju Dunia Karaoke (DK) Kingdom.
Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Harjo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mengurangi angka peredaran narkoba.
“Jadi malam hari ini ada tiga tempat hiburan malam yang kami cek dengan cara melakukan tes urine, di antara 86 orang, terdapat 6 orang yang terindikasi positif Benzo (sejenis obat penenang),” ujar Harjo.
Kemudian, kepada keenam orang yang positif Benzo tersebut petugas akan melakukan tindak lanjut dengan mengambil keterangan dari yang bersangkutan ke Polres Tuban.
“Untuk yang terindikasi 6 tadi, akan kami memintai keterangan di kantor berkaitan dengan tujuannya apa, maksudnya apa, apakah mungkin mereka mengidap penyakit atau obat resep dari dokter,” lanjut Harjo.
Disampaikan olehnyaH, razia ini akan dilaksanakan secara berkala mulai dari tempat hiburan malam hingga lokasi-lokasi yang rawan penyelundupan narkoba.
“Harapan kita semua di wilayah Kabupaten Tuban tidak ada sebuah peredaran atau masyarakat yang menggunakan obat-obatan terlarang. Kita sebagai aparat kita mempunyai tanggung jawab untuk saling mengingatkan, agar Tuban bebas dari narkoba,” pungkasnya. (fah/za)