Sidang Pegawai Bank Cabuli Bocah TK, Hadirkan Tiga saksi Korban

kabartuban.com – Sidang kedua di Pengadilan Negeri Tuban yang menjerat seorang pegawai bank swasta di Tuban menghadirkan tiga saksi dari korban. Pasalnya, terdakwa diduga melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih duduk di bangku sekolah Taman kanak-kanak (TK).

Sidang tersebut berlangsung secara tertutup, di ruang Cakra Pengadilan Negeri Tuban, Kamis, (05/02), dengan mendatangkan tiga saksi dari korban. Saksi tersebut memberikan keterangan terkait keberadaan terdakwa saat terjadi pencabulan.

“Ditanya oleh hakim kapan dan dimana terjadinya kasus ini,” ungkap salah satu saksi yang namanya tidak mau disebut, saat ditemui usai memberikan kesaksian dipersidangan.

Namun sayang, para saksi saat di temui tidak mau memberikan keterangan lebih banyak. Karena merasa canggung atau takut setelah di tanya oleh tiga hakim saat sidang.

“Masih grogi (takut, red) mas, jangan tanyai saksi,” ungkap ibu korban kepada wartawan memo ini.

Ibu korban, membeberkan preristiwa pencabulan yang dialami oleh anaknya, sebut saja Melati. Dimana, terdakwa alias A (34), warga Desa Leran Wetan, Kecamatan adalah tetangga dekat melati

“A itu tetangga rumah dekat, dan melati sering main di rumah A bersama anaknya,” terang ibu korban, sambil mengingat masa lampau yang menimpa anaknya.

Namun, sungguh disayangkan nafsu bejat A membuat hubungan antar tetangga tersebut semakin terbelah. Tidak hanya itu, mereka juga harus berurusan dengan hakim dimeja hijau untuk mencari keadilan.

Sementara itu, hasil Informasi yang digali dari Jaksa Pengadilan Negeri Tuban, bahwa Melati (nama samaran korban) pada suatu hari bermain dengan anaknya terdakwa di rumahnya. Lalu, terdakwa mendekati Melati yang sedang menonton televisi di ruang tengah. Saat itulah, Terdakwa mulai mencabuli Melati dengan menggunakan jarinya.

Kemaluan milik Melati yang masih kecil dan sensitif harus rela diraba dan disentuh-sentu oleh terdakwa dengan tangannya. Tidak hanya itu, beberapa kali anu’ milik Melati juga dimasuki jarinya si A, sekarang menjadi terdakwa.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, A mengancam Melati agar tidak menceritakan pada orang lain. Namun, semua terbongkar setelah Melati merasa kesakitan saat buang air kecil. Orang tuanya curiga, lalu Melati menceritakan semua kejadia yang dialaminya. (Roh)

Hot this week

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Topics

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Carik dari Jatirogo Tersangka Korupsi APMD

kabartuban.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap 50 orang yang...

Siang Ini Kejari Tuban Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan APMD

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya akan menetapkan...

BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img