kabartuban.com – Akibat terjerat kasus perampasan motor, RP salah satu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), asal Desa Bulurejo Kecamatan Rengel, harus rela menjalani Ujian Nasional (Unas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban. Senin (5/5/14).
Sebelumnya, diketahui pada akhir maret 2014 kemarin, pelajar SMP tersebut melakukan perampasan motor, dengan modus membonceng dan meminta diantarkan pulang. Kemudian di tengah perjalanan RP merampas motor tersebut.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, siswa yang melaksanakan ujian nasional tingkat SMP di Lapas,hanya ada satu orang pelajar.
Yatemo, selaku Pelaksana Pengawas Ujian Nasional (Unas) tingkat SMP menuturkan, “Seharusnya jam setengah delapan sudah dimulai, namun karena ini sedikit ada kendala untuk pengawas, jadi harus menyamakan persepsi,” tuturnya.
“Molornya waktu tersebut tidak menganggu proses pelaksanaan ujian untuk RP yang ada di tahanan. Dengan demikian, waktu selesainya ujian juga molor dari jadwal yang sebelumnya. Waktu mengerjakan soal ujian itu dua jam, kalau memang dia mengerjakannya cepat maka selesainya juga cepat,” imbuhnya.
Meski menjalankan Unas hari pertama di dalam lapas, RP nampak tenang dan begitu serius menjalankan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia. (ipul/im)