Tabrak Pedagang dan Pejalan Kaki, Seorang Pelajar MD

859

kabartuban.com – Kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia (MD) kemballi terjadi di Kabupaten Tuban. Satu orang pengendara motor yang masih berstatus pelajar dilaporkan MD dalam kecelakaan saat mendapatakan perawatan di Puskesmas Rengel, Rabu (16/8/2017).

Kanit Laka, Satuan Lalulintas Polres Tuban, IPTU Nungky Sambodo, mengatakan, kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar tersebut terjadi di Jalan Raya Pakah – Soko, Desa Maibit, Kecamatan Rengel Tuban.

“Selain dua kendaraan, kecelakaan juga melibatkan pejalan kaki yang kebetulan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar IPTU Nungky.

Lebih lanjut diterangkan, kecelakaan lalulintas tersebut bermula saat kendaraan CBR 150 dengan nomor polisi S-6884-FL yang dikemudikan Nur Ahmad Fery Setiawan (17) seorang Pelajar, warga Jegulo RT 11 RW 02 Kecamatan, Soko, Tuban, berjalan dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

Selanjutnya kendaraan yang dikendarai pelajar itu menabrak dari belakang sepeda motor Vega S-5844-B yang dikemudikan M. Mudzakir (52), Warga Mojodeso RT 03 RW 01 Kecamanat Kapas, Bojonegoro, yang mengangkut bawang dagangan.

“Menurut keterangan para saksi, motor korban berkecepatan tinggi, korban ini tidak dapat menghindari kendaraan didepannya, yang berjalan searah dari timur ke barat,” jelas Nungky.

Setelah mengalami benturan keras dengan kendaraan didepannya, kendaran pelajar ini oleng dan masuk lajur kanan, selanjutnya menabrak seorang pejalan kaki, bernama Pradipta (30) Warga Turi RT 03 RW 05 Kecamatan Randu Blatung, Blora Jawa tengah yang baru saja turun dari kendaraan yang dikemudikan.

“Pejalan kaki ini baru saja turun dari kendaraannya, kebetulan dia sopir, kemudian tertabrak, sementara pelajar itu terlempar,” papar Nungy.

Akibat kecelakaan tersebut, pelajar bernama Fery Setiawan ini meninggal saat dirawat di Puskesmas Rengel, karena mengalami luka cukup parah. Sementara pejalan kaki yang tertabrak kendaraan hanya mengalami luka-luka ringan. (Luk)

/